INACA: Batas Kapasitas Penumpang Pesawat Ditambah, Kabar Baik Bagi Maskapai
Regulasi terbaru Kemenhub ini mengatur batas kapasitas penumpang di dalam pesawat yang awalnya 50 persen menjadi 70 persen.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA), menyebut regulasi terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai kapasitas penumpang menjadi kabar baik bagi industri penerbangan.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan regulasi terbaru Kemenhub ini mengatur batas kapasitas penumpang di dalam pesawat yang awalnya 50 persen menjadi 70 persen.
"Meski begitu, hal ini bukan berarti industri penerbangan kembali normal seperti dulu sebelum wabah Covid-19 menyebar," kata Denon dalam dialog virtual, Selasa (9/6/2020).
Baca: Lion Air Kembali Layani Penerbangan Rute Domestik Mulai 10 Juni
Menurut Denon, relaksasi kapasitas penumpang ini merupakan transisi untuk menghadapi new normal atau tatanan kehidupan baru.
Selain itu Denon mengatakan, adapun aturan lebih detail mengenai operasional transportasi udara tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 13 Tahun 2020.
"Dalam regulasi tersebut, pesawat bisa mengangkut penumpang berkisar antara 70-100 persen tergantung pada jenis armadanya," kata Denon.
Baca: Terdampak Pandemi, Ini Perubahan Layanan Penerbangan Sejumlah Maskapai Terkenal Dunia
Dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara, lanjut Denon, semua diatur mulai dari tiket, antrean, hingga kapasitas penumpang.
Denon pun mengimbau kepada seluruh anggota INACA, agar memahami aturan tersebut serta mematuhinya selama masa transisi hingga nantinya semua bisa kembali beroperasi penuh.
"Saya juga mengharapkan agar pengelolaan kapasitas penumpang ini betul-betul diperhatikan oleh maskapai penerbangan," ujar Denon
Penerapan kapasitas ini, menurut Denon, bila dijalankan dengan baik dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk menggunakan pesawat kembali.
"Maka dari itu harus diperhatikan betul, baik dari operator penerbangan dan para maskapai juga. Bila kepercayaan masyarakat kembali, industri penerbangan diharapkan akan cepat recovery," kata Denon.