Meski Pandemi, TNI Tetap Terjun Membangun Desa & Cegah Persebaran Covid-19 Melalui Program TMMD
Meski pandemi melanda dunia termasuk Indonesia, TNI terus turun dan mengabdikan diri ke masyarakat. TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) jawabannya.
Editor: Yulis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pandemi melanda dunia termasuk Indonesia, TNI terus turun dan mengabdikan diri ke masyarakat.
Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), TNI bersama Polri dan Pemda serta organisasi kemasyarakatan, melanjutkan kegiatan TMMD di berbagai wilayah di Indonesia demi membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena pandemi, persiapan untuk pelaksanaan TMMD ke-108 dilakukan dengan cara menggelar Rakor Teknis melalui video teleconference (Vicon).
Rakornis dipimpin Aster Kasad Mayjen TNI Nur Cahyanto beserta jajaran dan diikuti seluruh pimpinan Kodam se-Indonesia serta pimpinan Kodim yang akan menggelar TMMD ke-108.
Hadir pula Dirjen Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kementerian Dalam Negeri Deddy Winarman beserta beberapa kepala daerah, serta beberapa Ketua DPRD Kabupaten.
Di Kodam Jayakarta, video teleconference dihadiri Kasdam Jaya/Jayakarta Brigjen TNI M Saleh Mustafa didampingi Aster Kasdam Jaya, Dandim 0508/Depok, Dandim 0510/Tigaraksa, Waaster Kasdam Jaya, Wakapendam Jaya, di ruang Commando Center Kodam Jaya/Jayakarta, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Dalam sambutan pembukaan Rakornis, Aster Kasad Mayjen TNI Nur Cahyanto mengajak seluruh peserta Rakornis untuk berdoa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan program TMMD Ke-108 dapat dilaksanakan secara baik serta berjalan lancar sesuai rencana.
Pada TMMD ke-108 ini, tema yang diusung yakni,'TMMD Pengabdian Untuk Negeri'.
TMMD ke-108 akan dilaksanakan pada 30 Juni-29 Juli 2020.
Kegiatan dilakukan di 44 lokasi di beragai wilayah Indonesia
Program TMMD ini dilakukan di daerah miskin, daerah tertinggal dan kawasan terpencil serta perkotaan.
Pada program tersebut, dilakukan berbagai kegiatan fisik maupun non fisik.
Kegiatan fisik antara lain pembangunan dermaga, pembangunan jalan, pembangunan jembatan, pengerasan jalan, pembangunan tempat ibadah, pembuatan sanitasi dan renovasi rumah tidak layak huni.
Sedangkan kegiatan non fisik yakni berupa kegiatan penyuluhan-penyuluhan sesuai kebutuhan terutama tentang penanganan wabah covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.