Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diadukan ke Polda Sumbar, Begini Respon Ade Armando

Sejak kemarin Ade Armando mengaku telah banyak menerima pesan via WhatsApp‎ terkait aduan tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Diadukan ke Polda Sumbar, Begini Respon Ade Armando
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sudah mengetahui dirinya diadukan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat (Bakor KAN Sumatera Barat) dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau, pada Selasa (9/6/2020).

Atas pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Sumbar itu, Ade Armando menanggapi santai.

Dia tidak mempermasalahkan aduan tersebut.

Sejak kemarin Ade Armando mengaku banyak menerima pesan via WhatsApp‎ atas aduan itu.

"Ya tidak papa, terserah saja," ucap Ade Armando saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6/2020).

Ade Armando mempertanyakan apa kesalahan dirinya hingga diadukan ke pihak kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Ade Armando, dirinya hanya mengkritisi adanya penolakan Injil berbahasa Minang.

Baca: SETARA Institute : Injil bahasa Minangkabau Tidak Langgar Hukum Indonesia

"Sebetulnya mereka yang melanggar karena kenapa mereka harus menolak? Ada injil berbahasa Minang di Sumbar, injil itu kan kitab suci. Isinya kebaikan yang dipercaya umat Kristen," ungkapnya.

"Dan Islam itu mengajarkan agar kita saling menghargai loh. Orang Islam itu harus menghormati Kristen. Jadi yang saya kritik adalah sikap mereka yang menolak adanya injil Berbahasa Minang, aplikasi itu. Jadi saya bukan menghina Sumbar tanpa sebab ya. Tapi kalau mereka itu menolak adanya injil berbahasa Minang saya pertanyaan kok jadi terbelakang ya," tuturnya lagi.

Seperti telah diberitakan sebelumnya ‎Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando diadukan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena ‎dinilai mencemarkan dan menghina nama baik masyarakat Minangkabau menyangkut polemik Injil berbahasa Minang.

Laporan itu datang dari dua organisasi yakni Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat (Bakor KAN Sumatera Barat) dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau, pada Selasa (9/6/2020).

Baca: Ade Armando Minta Respon Pemuda Muhammadiyah Jateng soal Pernyataan Din Syamsuddin

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto membenarkan adanya aduan terhadap Ade Armando ke SPKT Polda Sumbar.

"Iya aduannya kemarin dan sudah kami terima," ucap Satake Bayu saat dikonfirmasi wartawan Rabu (10/6/2020).

Satake Bayu menegaskan apa yang disampaikan pihak pelapor sifatnya masih aduan atau pengaduan masyarakat (dumas). Belum dalam format laporan polisi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas