Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 1.079 Aset Bermasalah, KPK Dorong Pemprov Banten Percepat Penyelesaian

Berdasarkan catatan KPK, kata Ghufron, jumlah keseluruhan aset bermasalah di wilayah Banten adalah 1.709.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada 1.079 Aset Bermasalah, KPK Dorong Pemprov Banten Percepat Penyelesaian
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pertemuan yang membahas kemajuan pelaksanaan program Koordinasi Pencegahan dan Penindakan Terintegrasi KPK di wilayah Banten, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mempercepat penyelesaian aset-aset bermasalah yang ada di daerahnya.

“KPK akan mendukung dan mengawal proses penuntasan aset-aset yang masih bermasalah di wilayah Banten,” kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).

Berdasarkan catatan KPK, kata Ghufron, jumlah keseluruhan aset bermasalah di wilayah Banten adalah 1.709.

Terdapat 100 jenis aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, 251 jenis aset di daerah pemekaran baru, serta 1.358 jenis aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum diserahkan oleh pengembang perumahan kepada Pemda, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Banten.

Sementara itu, lanjut Ghufron, hingga April 2020 akumulasi kemajuan kegiatan sertifikasi aset yang sudah tercatat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Banten masih relatif rendah, yakni 17,61 persen.

Dari total jumlah aset daerah Banten yang sudah tercatat yaitu sebanyak 20.874, dengan nilai Rp35,2 triliun, jumlah aset yang sudah bersertifikat baru 3.675 dan yang belum bersertifikat sebanyak 17.199 jenis aset.

Baca: Ini Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima Pimpinan KPK beserta Jajarannya

Baca: KPK Periksa Kabiro Perencanaan dan Anggaran Sekjen Kemendagri Terkait Korupsi Kampus IPDN Gowa

Baca: Penyidik KPK Mulai Telusuri Aset-aset Milik Istri Nurhadi

Berita Rekomendasi

Di luar persoalan aset, pada pertemuan dengan Gubernur Wahidin, Ghufron menyampaikan beberapa hal mengenai upaya pemberantasan korupsi oleh KPK di wilayah Banten.

Pertama, mengenai pelaksanaan penanganan bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banten.

KPK, Ghufron menjelaskan, telah berkoordinasi dengan Pemda Banten terkait kegiatan refocusing dan realokasi APBD.

Komisi antikorupsi juga telah melakukan monitoring terhadap proses perencanaan refocusing dan realokasi anggaran pada seluruh Pemda di Banten.

“KPK selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada Pemda Banten bila berdasarkan hasil monitoring ditemukan ketakwajaran dalam alokasi anggaran atau penyaluran bantuan penanganan pandemi Covid-19,” katanya.

Diketahui Pemda Banten telah mengalokasikan anggaran dalam percepatan penanganan Covid-19 total sebesar Rp2,9 triliun dengan alokasi terbesar untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp1,8 triliun.

Selanjutnya, untuk penanganan kesehatan sebesar Rp664 miliar, pemulihan ekonomi sebesar Rp298 miliar, dukungan industri dan UMKM sebesar Rp5 miliar, dan alokasi lainnya sebesar Rp162 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas