Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baleg DPR Undang Dewan Pers dan AJI Bahas RUU Cipta Kerja

Pada rapat kali ini, Baleg mengagendakan untuk membahas pasal-pasal terkait pers dalam RUU Cipta Kerja.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Baleg DPR Undang Dewan Pers dan AJI Bahas RUU Cipta Kerja
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPP Nasdem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengundang Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk membahas RUU Cipta Kerja pada Kamis (11/6/2020).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg fraksi Partai NasDem Willy Aditya.

Pada rapat kali ini, Baleg mengagendakan untuk membahas pasal-pasal terkait pers dalam RUU Cipta Kerja.

"Hari ini mengundang teman-teman Dewan Pers dan AJI," kata Willy membuka rapat.

Perwakilan undangan yang hadir yaitu Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis AJI, Sasmito Madrim.

Sebelumnya, Baleg DPR juga menggelar rapat pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.

Beberapa agenda pembahasan diantaranya terkait klaster UMKM dan Kemudahan Investasi serta Riset dan Inovasi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas