Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baleg DPR Undang Dewan Pers dan AJI Bahas RUU Cipta Kerja

Pada rapat kali ini, Baleg mengagendakan untuk membahas pasal-pasal terkait pers dalam RUU Cipta Kerja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Baleg DPR Undang Dewan Pers dan AJI Bahas RUU Cipta Kerja
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPP Nasdem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengundang Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk membahas RUU Cipta Kerja pada Kamis (11/6/2020).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg fraksi Partai NasDem Willy Aditya.

Pada rapat kali ini, Baleg mengagendakan untuk membahas pasal-pasal terkait pers dalam RUU Cipta Kerja.

"Hari ini mengundang teman-teman Dewan Pers dan AJI," kata Willy membuka rapat.

Perwakilan undangan yang hadir yaitu Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis AJI, Sasmito Madrim.

Sebelumnya, Baleg DPR juga menggelar rapat pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.

Beberapa agenda pembahasan diantaranya terkait klaster UMKM dan Kemudahan Investasi serta Riset dan Inovasi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas