Baleg DPR Undang Dewan Pers dan AJI Bahas RUU Cipta Kerja
Pada rapat kali ini, Baleg mengagendakan untuk membahas pasal-pasal terkait pers dalam RUU Cipta Kerja.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengundang Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk membahas RUU Cipta Kerja pada Kamis (11/6/2020).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg fraksi Partai NasDem Willy Aditya.
Pada rapat kali ini, Baleg mengagendakan untuk membahas pasal-pasal terkait pers dalam RUU Cipta Kerja.
"Hari ini mengundang teman-teman Dewan Pers dan AJI," kata Willy membuka rapat.
Perwakilan undangan yang hadir yaitu Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis AJI, Sasmito Madrim.
Sebelumnya, Baleg DPR juga menggelar rapat pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.
Beberapa agenda pembahasan diantaranya terkait klaster UMKM dan Kemudahan Investasi serta Riset dan Inovasi.