Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id, Siapkan Nomor KK dan Foto Diri

Berikut Tribunnews sajikan informasi terkait cara membuat akun SSCASN sekolah kedinasan di website dikdin.bkn.go.id.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Cara Membuat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id, Siapkan Nomor KK dan Foto Diri
https://dikdin.bkn.go.id/
Tangkap layar website dikdin.bkn.go.id.jpg 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut Tribunnews sajikan informasi terkait cara membuat akun SSCASN sekolah kedinasan di website dikdin.bkn.go.id.

Tata cara membuat akun SSCASN ini dirangkum dari Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut penjelasan rincinya:

1.Buka atau kunjungi https://dikdin.bkn.go.id/. Kemudian klik tombol Daftar Sekarang dan akan tampil seperti berikut:

Tampilan layar pendaftaran akun SSCANSN DIKDIN
Tampilan layar pendaftaran akun SSCANSN DIKDIN (https://dikdin-daftar.bkn.go.id/akun)

2. Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP).

3.Nomor Kartu Keluarga / NIK Kepala Keluarga.

4. Nama Lengkap sesuai KTP.

5. Tanggal Lahir sesuai KTP.

Baca: Mulai IPDN hingga STIN, Ini Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran di Tahun 2020

Catatan:

Berita Rekomendasi

Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)

6. Masukan kode captcha yang terlampir

7. Setelah data di atas dimasukan, klik tombol Lanjutkan. Bila data sesuai maka akan tampil form Pendaftaran Akun SSCASN Sekolah Kedinasan seperti gambar di bawah ini:

Halaman Pendaftaran Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2020
Halaman pendaftaran akun SSCASN sekolah kedinasan 2020 (https://dikdin-daftar.bkn.go.id/akun)

8. Lengkapi data-data yang terdapat pada form di atas dengan benar. Data yang perlu diisi terdiri dari data :

a) Nama Tanpa Gelar

Isi nama tanpa gelar sesuai dengan yang tercantum pada ijazah.

b) Tempat Lahir

Isi tempat lahir (Kabupaten/Kota), sesuai dengan ijazah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas