Doni Monardo Minta Ada Rapat Lanjutan Susun Protokol Kesehatan Covid-19 Untuk Pilkada Serentak
Doni Monardo mengatakan perlu ada rapat lanjutan antara Gugus Tugas, DPR, KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan Kemenkes untuk merumuskan protokol kesehatan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan perlu ada rapat lanjutan antara Gugus Tugas, DPR, KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan Kemenkes untuk merumuskan protokol kesehatan di setiap Zona penyebaran Covid-19 saat penyelenggaraan Pilkada nanti.
Dalam mengukur tingkat penularan virus suatu daerah Gugus Tugas membaginya berdasarkan zonasi.
Pertama, zona merah yaitu zona risiko penularan tinggi.
Kedua zona oranye yakni zona risiko sedang.
Ketiga, zona kuning yakni zona risiko rendah.
Keempat, zona hijau yani zona tidak terdampak.
Baca: Tim Pakar Minta Lonjakan Kasus Positif Tidak Dikaitkan dengan Gelombang Baru
"Merumuskan bersama sama bagaimana protokol di zona merah, bagaimana protokol di zona orange, bagaimana protokol di zona kuning dan juga di zona hijau," ujar Doni Monardo saat rapat virtual dengan Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2020).
Menurut Mantan Danjen Kopassus itu penyusunan protokol penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember nanti tidak bisa dilakukan sendirian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Perlu ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan penyelenggara Pilkada, agar pesta demokrasi tersebut tidak memicu gelombang baru pandemi.
Baca: KPU Akan Ganti 385 Anggota PPK dan PPS, Ini Alasannya
"Tentunya tidak mungkin kami sendirian, perlu adanya kesepakatan, adanya kemufakatan dalam merumuskan protokol di tiap-tiap zona tersebut supaya segala hal yang kaitannya dengan risiko betul betul kita optimalkan, tidak boleh ada risiko sekecil apapun. Ini yang menjadi tugas kami untuk memastikan," katanya.
Sebelumnya Doni meminta penyelenggara Pilkada mengetahui dan memahami detil daerah yang rawan penyebaran Covid-19 dalam menggelar pesta demokrasi 5 tahunan di daerah pada 9 Desember mendatang.
"Mohon kiranya penyelenggara Pilkada untuk bisa mengetahui secara detail daerah mana saja yang menjadi zona hijau, kuning, orange, dan merah," ujar Doni dalam rapat virtual dengan Komisi II, Kamis, (11/9/2020).
Baca: Update Harga iPhone Terbaru Juni 2020: iPhone X, iPhone 11 Pro, iPhone XS hingga iPhone XR
Dari 9 provinsi dan 261 Kabupaten atau kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 menurutnya terdapat 43 daerah tidak terdampak (hijau), 72 daerah memiliki resiko ringan (kuning), 99 daerah beresiko sedang (orange), dan 40 daerah beresiko tinggi (merah)penularan Covid-19.
"Data ini bapak pimpinan akan berkembang terus setiap minggu oleh karenanya besar harapan kami seluruh penyelenggara bisa mengikuti perkembangan yang ada," katanya.