Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayoritas Fraksi di DPR Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden Diturunkan

Angka 20 persen dinilai sejumlah fraksi perlu diturunkan agar masyarakat disuguhkan banyak pilihan pasangan calon.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mayoritas Fraksi di DPR Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden Diturunkan
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dalam menghadapi hajatan rakyat Indonesia yang berlangsung lima tahun sekali.

Satu satu yang akan dibahas yakni besaran ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pada Pilpres 2019, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dan akhirnya memunculkan dua pasangan calon yakni Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Angka 20 persen dinilai sejumlah fraksi perlu diturunkan agar masyarakat disuguhkan banyak pilihan pasangan calon.

Baca: Hanura Anggap RUU Pemilu Dibahas DPR Miliki Pasal Bertentangan dengan UUD 1945

Tribunnews.com merangkum usulan sejumlah fraksi yang menginginkan presidential threshold di turunkan, di antaranya :

*Fraksi NasDem

Fraksi NasDem akan mengusulkan presidential threshold sebesar 15 persen yang dapat memunculkan empat pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.

Berita Rekomendasi

"Pemilihan presiden merupakan hajatan untuk rakyat Indonesia, sehingga sedapat mungkin kita bisa menyuguhkan banyak figur nasional, anak bangsa yang punya kapasitas, integritas," ujar Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali.

 *Fraksi PKB

Sekretaris Fraksi PKB DPR Fathan Subchi menyampaikan PKB akan mendorong penurunan presidential threshold menjadi 10 persen.

“Kami mendorong agar presendential threshold diturunkan hingga 10 persen sehingga dalam Pilpres mendatang dimungkinkan munculnya lebih dari dua pasangan calon. Dengan demikian rakyat lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin mereka,” tuturnya.

"Pengalaman di 2014 dan 2019 menunjukkan betapa masyarakat begitu terbelah. Bahkan hingga saat ini kalo kita lihat di media sosial aroma perpecahan itu masih terasa,” sambung Fathan.

*Fraksi PKS

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyebut partainya mengusulkan presidential threshold sebesar 5 persen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas