Menlu Tegaskan Indonesia Tak Akui Nine Dash Line RRT
Hal itu mengindikasikan klaim Tiongkok terhadap wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berdasarkan sembilan garis putus-putus itu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak mengakui Nine Dash Line atau Sembilan Garis Putus-putus yang dibuat Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Hal itu mengindikasikan klaim Tiongkok terhadap wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berdasarkan sembilan garis putus-putus itu.
"Situasi saat ini tdak mudah, beberapa kali terjadi stand off kapal RRT dengan beberapa negara di Asean. Dan kalau diliat posisi Indonesia, konsisten untuk Laut China Selatan dengan kunci penghormatan dengan hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam webinar "Tren Geopolitik Dunia di Tengah Covid-19" yang digelar DPP Partai Golkar, Jumat (12/6/2020).
-
Baca: Amerika Sebut China Berbohong soal Kemunculan Covid-19, Buktikan lewat Foto Satelit, WHO Kecolongan?
-
Baca: Pria di Bogor Ngamuk Gara-gara Alat Kelamin Tak Berfungsi Saat Ingin Bercinta dengan Istri
Retno menegaskan Indonesia tidak akan berkompromi menyangkut kedaulatan negara.
Kemenlu juga telah mengingatkan kembali mengenai norma internasional yang tertuang dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS).
"Jadi inti posisi Indonesia, bahwa kita tdak akan mengakui klaim nine dash line-nya RRT karena tidak sesuai hukum internasional yang berlaku," ucapnya.
Lebih lanjut, Retno mengatakan Indonesia selalu mengkampanyekan perdamaian dunia, termasuk keamanan di Laut China Selatan.
"Dalam berbagai kesempatan Indonesia menyampaikan Laut China Selatan harus jadi laut yang damai dan stabil dan Indonesia juga tidak ingin tempat power projection dua kekuatan yang besar yang pasti merugikan kita semua," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.