Novel Baswedan: Saya Merasa Dikerjai, Negara Abai
"Di waktu yang sama aku dikerjai gitu, loh. Jadi, memang ini negara abai. Itu harus digarisbawahi," kata Novel Baswedan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan merasa dikerjai karena penerornya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis hanya dituntut hukuman 1 tahun penjara.
Novel Baswedan juga merasa pemerintah telah lalai.
Baca: Program Pemulihan Ekonomi bagi UMKM Diharapkan Tidak Salah Sasaran
Ia menganggap pekerjaannya untuk memberantas mafia hukum hanya dipandang sebelah mata.
"Di waktu yang sama aku dikerjai gitu, loh. Jadi, memang ini negara abai. Itu harus digarisbawahi," kata Novel kepada Tribunnews.com, Jumat (12/6/2020).
"Karena ini kan enggak mungkin berjalan sendiri-sendiri. Ugal-ugalan yang nekat itu enggak mungkin berani kalau ada pembiaran," imbuhnya.
Novel menjelaskan, negara abai terlihat dari kedudukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tak menjadi representasi negara dalam mewakili kepentingan korban.
Menurutnya, jaksa seharusnya mewakili kepentingan dirinya selaku korban penyiraman air keras.
"Tapi ini tidak sama sekali mencerminkan kepentingan membela negara. Kepentingannya justru malah buruk sekali," kata dia.
Tak hanya negara yang dianggap abai, Novel menilai tuntutan 1 tahun terhadap dua terdakwa itu belum memenuhi rasa keadilan.
Ia pun merasa jengkel dengan proses hukum yang tengah berjalan ini.
Novel menyebut sejak awal proses hukum terhadap dua pelaku itu hanya formalitas belaka agar ada kepastian hukum.
Bahkan, pernyataan yang dirinya sampaikan bahwa terdakwa bakal dituntut di bawah 2 tahun penjara terbukti.
"Yang kedua mendongkolkan, biar saya bertambah jengkel gitu, loh. Menyerang saya secara psikologis," katanya.