Usulan Kenaikan PT 7 Persen, NasDem: Kita Ingin Melakukan Konsolidasi Demokrasi
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menegaskan usulan kenaikan PT sebesar 7 persen itu sebagai upaya menciptakan konsolidasi demokrasi pascareformasi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI saat ini sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dan memasuki tahap penyampaian usul atau masukan fraksi-fraksi di parlemen.
Dalam draf itu, ada beberapa isu yang berkembang perihal ketentuan dalam Pemilu, satu di antaranya yaitu kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Diketahui, Partai NasDem mengusulkan kenaikan PT sebesar 7 persen dari saat ini 4 persen.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menegaskan usulan kenaikan itu sebagai upaya menciptakan konsolidasi demokrasi pascareformasi.
Baca: Novel Baswedan Sejak Awal Yakin Sidang terhadap Polisi yang Serang Dirinya Cuma Formalitas
Baca: Komisi Kejaksaan Pantau Tim Jaksa Perkara Penganiayaan Novel Baswedan
"Kita ingin melakukan konsolidasi demokrasi," kata Willy kepada Tribunnews, Jumat (12/6/2020).
Namun, Willy mengatakan Partai NasDem terbuka untuk berkomunikasi dan berdialog perihal usulan kenaikan PT tersebut.
Menurutnya, bisa saja usulan kenaikan PT itu dilakukan berjenjang ataupun bertahap tergantung hasil pembahasan dan kesepakatan yang dilakukan Komisi II DPR RI.
"Tapi itu pun kita bisa berdialog, karena apa? bisa kita berlakukan berjenjang atau kita lakukan bertahap, itu bisa," ucap Anggota Komisi I DPR RI itu.