Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usulan Kenaikan PT 7 Persen, NasDem: Kita Ingin Melakukan Konsolidasi Demokrasi

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menegaskan usulan kenaikan PT sebesar 7 persen itu sebagai upaya menciptakan konsolidasi demokrasi pascareformasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Usulan Kenaikan PT 7 Persen, NasDem: Kita Ingin Melakukan Konsolidasi Demokrasi
Arief/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, saat memimpin rapat Baleg dengan pakar komunikasi digital Irwansyah, Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan beberapa praktisi pers lainnya, yang hadir secara fisik maupun virtual, Kamis (11/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI saat ini sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dan memasuki tahap penyampaian usul atau masukan fraksi-fraksi di parlemen.

Dalam draf itu, ada beberapa isu yang berkembang perihal ketentuan dalam Pemilu, satu di antaranya yaitu kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Diketahui, Partai NasDem mengusulkan kenaikan PT sebesar 7 persen dari saat ini 4 persen.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menegaskan usulan kenaikan itu sebagai upaya menciptakan konsolidasi demokrasi pascareformasi.

Baca: Novel Baswedan Sejak Awal Yakin Sidang terhadap Polisi yang Serang Dirinya Cuma Formalitas

Baca: Komisi Kejaksaan Pantau Tim Jaksa Perkara Penganiayaan Novel Baswedan

"Kita ingin melakukan konsolidasi demokrasi," kata Willy kepada Tribunnews, Jumat (12/6/2020).

Namun, Willy mengatakan Partai NasDem terbuka untuk berkomunikasi dan berdialog perihal usulan kenaikan PT tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, bisa saja usulan kenaikan PT itu dilakukan berjenjang ataupun bertahap tergantung hasil pembahasan dan kesepakatan yang dilakukan Komisi II DPR RI.

"Tapi itu pun kita bisa berdialog, karena apa? bisa kita berlakukan berjenjang atau kita lakukan bertahap, itu bisa," ucap Anggota Komisi I DPR RI itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas