Pilkada di Tengah Pandemi, Kertas Suara Disemprot hingga Mencoblos Gunakan Sarung Tangan
"Itu dua pekerjaan rumah terbesar kami. Dalam diskusi dengan Komisi II kami sering ditanya soal protokol kesehatan dan anggaran," tuturnya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU dan Bawaslu menyatakan siap menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Anggota Bawaslu, Fritz E Siregar menjelaskan , ada dua pekerjaan rumah besar di Pilkada 2020 ini.
Baca: Bawaslu: Sengketa Pilkada Harus Selesai 30 Hari Sebelum Pemungutan Suara
Pertama, melaksanakan Pilkada sesuai standar protokol kesehatan.
Kedua, memberikan rasa aman dan nyaman pada para pemilih.
"Itu dua pekerjaan rumah terbesar kami. Terlebih dalam diskusi dengan Komisi II kami sering ditanya soal protokol kesehatan dan anggaran," tuturnya dalam sebuah diskusi virtual bertema: Bertaruh Nyawa di Pilkada 2020, Sabtu (13/6/2020).
Fritz juga menyatakan saat ini hanya sedikit masyarakat yang mengetahui pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Termasuk masih sedikit pula masyarakat yang mau datang untuk menggunakan hak pilih mereka.
Fritz menegaskan, pesta demokrasi pasti digelar sesuai tahapan protokol kesehatan virus corona.
Dia menjabarkan nantinya di sekitar TPS maksimal hanya 50 orang.
"Keamanan hingga jaga jarak antar pemilih akan diatur. Masing-masing pemilih yang datang dapat sarung tangan sendiri-sendiri," ucapnya.
"Lalu kertas suara disemprot dan masuk ke bilik suara mencoblos pakai sarung tangan," ungkapnya.
Kemudian saat keluar dari bilik, pemilik tidak lagi mencelupkan tangan ke tinta yang disediakan panitia sebagai pertanda sudah menggunakan hak pilih mereka.
Melainkan jari pemilih yang akan disemprot tinta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.