Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Novel Baswedan Merasa Pekerjaannya Berantas Mafia Hukum Hanya Dipandang Sebelah Mata

Novel Baswedan merasa dikerjai. Ia menganggap pekerjaannya untuk memberantas mafia hukum, hanya dipandang sebelah mata.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Novel Baswedan Merasa Pekerjaannya Berantas Mafia Hukum Hanya Dipandang Sebelah Mata
kompas.com
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi terhadap tuntutan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras kepada dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa dikerjai karena penerornya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, hanya dituntut hukuman 1 tahun penjara.

Mantan anggota Polri itu juga merasa pemerintah lalai terhadap kasus yang menerpanya

Ia menganggap pekerjaannya untuk memberantas mafia hukum, hanya dipandang sebelah mata.

"Di waktu yang sama aku dikerjai gitu, loh."

"Jadi, memang ini negara abai. Itu harus digarisbawahi," kata Novel Baswedan kepada Tribunnews, Jumat (12/6/2020).

Baca: Novel Baswedan Sebut Ada Upaya Pengelabuan Fakta dari Air Keras ke Air Aki: Logikanya Aneh!

"Karena ini kan enggak mungkin berjalan sendiri-sendiri."

"Ugal-ugalan yang nekat itu enggak mungkin berani kalau ada pembiaran," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Novel Baswedan menjelaskan, negara abai terlihat dari kedudukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tak menjadi representasi negara dalam mewakili kepentingan korban.

Baca: Bahas Hukuman Penyiram Novel Baswedan, UAS Tanya Kok Bisa Gak Sengaja, Hotman Paris Jawab Ini

Menurutnya, jaksa seharusnya mewakili kepentingan dirinya selaku korban penyiraman air keras.

"Tapi ini tidak sama sekali mencerminkan kepentingan membela negara."

"Kepentingannya justru malah buruk sekali," kata dia.

Baca: Sebelah Mata sampai Buta, Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Pernah Diragukan: Apa Iya Air Aki?

Tak hanya negara yang dianggap abai, Novel Baswedan menilai tuntutan 1 tahun terhadap dua terdakwa itu belum memenuhi rasa keadilan.

Ia pun merasa jengkel dengan proses hukum yang tengah berjalan ini.

Novel Baswedan menyebut sejak awal proses hukum terhadap dua pelaku itu hanya formalitas belaka agar ada kepastian hukum.

Baca: Hakim Bisa Perberat Hukuman bagi Penyerang Novel Baswedan, Ini Penjelasannya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas