Penyerangnya Dituntut Ringan,Novel Baswedan Ungkap Rentetan Kejanggalan: Sudah Saya Duga dan Terjadi
Penyidik KPK Novel Baswedan membeberkan kejanggalan yang terjadi selama proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membeberkan kejanggalan yang terjadi selama proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Hal itu diungkapkan Novel dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Sabtu (13/6/2020).
Novel mengatakan, sejak awal dirinya sudah melihat banyak permasalahan dan kejanggalan dalam persidangan tersebut.
"Sehingga ketika ternyata respons dari penuntut adalah dengan memberikan tuntutan satu tahun, ditambah dengan narasi tuntutan yaitu terkait dengan Pasal 353."
"Maka saya melihat di situ ada hal yang tadinya sudah saya duga dan terjadi benar dan memang sudah saya perkirakan," tegas Novel.
Lebih lanjut, Novel memaparkan soal berbagai kejanggalan yang terjadi dalam perjalanan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Pertama, menurut Novel, soal kebenaran apakah kedua terdakwa tersebut benar pelaku yang sebenarnya.
Menurut Novel, dirinya sudah menanyakan hal itu kepada penyidik, namun hingga kini ia tak pernah mendapat jawaban soal itu.
"Sejak awal kedua terdakwa yang saat itu tersangka ditangkap atau menyerahkan diri, saya tidak tahu mana yang betul."
"Saat itu saya bertanya kepada penyidik, apa alat bukti atau hal yang mendasari penyidik meyakini bahwa kedua orang itu adalah pelakunya."
Baca: Tuntutan Satu Tahun Penjara Terhadap Penganiaya Novel Baswedan Mengoyak Rasa Keadilan
"Sampai perkara dilimpahkan ke penuntutan saya tidak pernah mendapatkan jawaban soal itu," terangnya.
Begitu juga diproses penuntutan, lanjut dia, Novel juga menanyakan hal yang sama kepada jaksa penuntut.
Namun, lagi-lagi, Novel tidak mendapat jawaban atau penjelasan soal hal itu.
"Saya bertanya kepada jaksa penuntut, apa yang membuat jaksa penuntut yakin bahwa dua orang ini adalah pelakunya dan hal itu tidak ada penjelasan seperti apa begitu," jelasnya.