Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, Akankah Siswa Diwajibkan Rapid Test? Ini Jawaban Doni Monardo

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya sependapat dengan langkah yang disusun oleh Kemendikbud.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, Akankah Siswa Diwajibkan Rapid Test? Ini Jawaban Doni Monardo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas pendaftaran menggunakan face shield saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 60, Jakarta, Kamis (11/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya sependapat dengan langkah yang disusun oleh Kemendikbud.

"Kami pada dasarnya sudah sangat sependapat dengan langkah-langkah yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Doni, dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim: Sekolah dan Madrasah Berasrama Masih Dilarang Buka

Namun, apakah pembukaan sekolah di wilayah zona hijau akan diikuti oleh rapid test setiap siswa demi memastikan keamanan sekolah?

Terkait hal itu, Doni mengatakan pihaknya mengaku dapat memberikan sampel kepada beberapa siswa. Akan tetapi apabila harus kepada semua siswa hal tersebut urung dilakukan.

Baca: Guru yang Punya Penyakit Bawaan Tidak Diperbolehkan ke Sekolah

Doni beralasan biaya yang mahal dan jumlah yang tentunya sangat banyak akan menjadi kendala jika rapid test dilakukan kepada semua siswa.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau untuk sampel beberapa siswa sangat mungkin, kami dengan menteri kesehatan tentunya kan menyiapkan rapid test atau PCR," ungkapnya.

Baca: Ini Empat Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

"Tetapi kalo semua warga rasanya tidak mungkin, karena biaya itu mahal dan jumlahnya juga banyak. Jadi sekali lagi kami bantu, tapi nggak mungkin semuanya. Sehingga pilihannya adalah tempat atau daerah tertentu," tandasnya.

Syarat

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan dalam menerapkan pembelajaran jarak jauh sekolah wajib memenuhi empat persyaratan.

Empat persyaratan tersebut wajib dipenuhi meski sekolah tersebut telah masuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19

"Yang 6 persen yaitu yang di zona hijau yang kami perbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan protokol yang sangat ketat," tutur Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Baca: Mahasiswa Kembali Protes Bayar UKT di Masa Pandemi, Tagar Nadiem Mana Mahasiswa Merana Jadi Trending

Keberadaan sekolah di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas