Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkuliahan Mulai Agustus 2020 Masih Online, Ini Kegiatan Prioritas yang Boleh Dilakukan di Kampus

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan tahun akademik perguruan tinggi dimulai pada Agustus 2020.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Perkuliahan Mulai Agustus 2020 Masih Online, Ini Kegiatan Prioritas yang Boleh Dilakukan di Kampus
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan tahun akademik perguruan tinggi dimulai pada Agustus 2020.

Semua sistem pembelajaran masih dilakukan secara daring (online) seperti sebelumnya.

Jenjang perguruan tinggi dinilai bisa beradaptasi dengan pembelajaran jarak jauh daripada SMP dan SD.

Nadiem dengan tegas tidak memperbolehkan pembelajaran dilakukan secara tatap muka di kelas untuk saat ini.

"Tahun akademik perguruan tinggi tetap dimulai bulan Agustus 2020, tetapi semua pembelajaran di semua zona masih dilakukan secara daring," ujarnya, dikutip dari YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

"Masih online, belum tatap muka, belum masuk. Alasannya, universitas punya potensi adaptasi belajar jarak jauh lebih mudah daripada pendidikan menengah dan dasar," terangnya.

Baca: Kemendikbud Resmi Putuskan Tahun Ajaran Baru Sekolah Mulai Juli 2020, Tatap Muka untuk Zona Hijau

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau, Dimulai dari SMP dan SMA

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim: Sekolah dan Madrasah Berasrama Masih Dilarang Buka

Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim (Kemendikbud)

Ia menegaskan, pembelajaran tetap dilakukan secara daring demi kesehatan semua pihak.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Kemendikbud memperbolehkan mahasiswa tingkat akhir yang akan lulus datang ke kampus.

Mahasiswa tersebut diperbolehkan asalkan mempunyai kegiatan khusus untuk kelulusannya.

"Saat ini kesehatan adalah nomor satu, saat ini semua perguruan tinggi masih melakukan (pembelajaran) online."

"Ke depannya mungkin kebijakannya berubah, tapi saat ini belum berubah. Jadi itu keputusan Kemendikbud saat ini."

"Tapi ada yang namanya aktivitas prioritas, yaitu aktivitas yang berhubungan dengan kelulusannya mahasiswa," terang Nadiem Makarim.

Baca: Jadwal Resmi Masuk Sekolah dari Kemendikbud: Siswa SD Masuk Sekolah Paling Cepat September 2020

Baca: VIRAL Guru Honorer Curhat Terima Gaji Rp 100 Ribu Sebulan, Ini Pesan dan Harapannya pada Kemendikbud

Baca: Kemendikbud Pastikan Dimulainya Tahun Ajaran Baru Tidak Sama Dengan Pembukaan Sekolah

Ilustrasi Kuliah di Kampus
Ilustrasi Kuliah di Kampus (Pandainews.com)

Adapun kegiatan khusus yang diperbolehkan yakni:

- Penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas