Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Hotman Paris saat Disinggung soal Kasus Novel Baswedan: Sidang Masih Berjalan

Pengacara ternama Hotman Paris Hotman Paris Hutapea mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait kasus Novel Baswedan.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Respons Hotman Paris saat Disinggung soal Kasus Novel Baswedan: Sidang Masih Berjalan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pengacara ternama Hotman Paris Hotman Paris Hutapea mengaku mendapat ribuan pertanyaan di Instagram terkait kasus Novel Baswedan. 

Dia divonis pidana penjara 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.

Sedangkan, seorang preman yang disewa Rika mendapatkan vonis 8 tahun penjara.

Ruslam, pelaku penyiraman istrinya Eka Puji Rahayu dan mertuanya, Khoyimah, divonis pidana penjara sepuluh tahun oleh Pengadilan Negeri Pekalongan, pada 2019.

"Ada yang sampai 12 tahun. Ada yang (putusan,-red) melebihi tuntutan itu di Bengkulu," tambahnya.

A. Dahlan memberikan keterangan sebagai saksi di sidang perkara penganiayaan yang dialami Novel Baswedan. Sidang digelar di ruang sidang PN Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2020). Sidang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Youtube.
A. Dahlan memberikan keterangan sebagai saksi di sidang perkara penganiayaan yang dialami Novel Baswedan. Sidang digelar di ruang sidang PN Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2020). Sidang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Youtube. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

(Tribunnews.com/Tio/glery/tribunnetwork/cep)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas