Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Keluarga Pupung Sadili Sikapi Vonis Hukuman Mati Terhadap Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin

Kakak kandung almarhum Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili angkat bicara soal vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Keluarga Pupung Sadili Sikapi Vonis Hukuman Mati Terhadap Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Nani Sadili, kakak kandung almarhum Edi Candra Purnama alias Pupung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nani Sadili, kakak kandung almarhum Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili angkat bicara soal vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin.

Nani mengaku belum bisa merespons banyak terkait vonis yang dijatuhkan hakim kepada Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin.

Nani mengatakan pihaknya masih menunggu apakah ada upaya hukum lain yang diajukan kedua terdakwa.

"Kita belum tahu ya. Karena di sana masih pikir-pikir dan masih mengajukan banding. Jadi kita tidak bisa mengatakan puas atau tidak. Belum. Karena masih panjang jalannya," kata Nani saat ditemui usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).

Baca: Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Divonis Mati, Kuasa Hukum: Ini Terlalu Sadis

Ia menuturkan pihak keluarga Edi Candra akan terus mengikuti upaya hukum yang akan diajukan kedua terdakwa.

"Vonis ini saya masih mengikuti dulu sampai tingkat banding karena kita tidak tahu hakim tingkat tinggi akan seperti apa keputusannya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, ia mengaku keberatan kuasa hukum terdakwa terus menyinggung nasib anak hasil buah hati dari Edi Candra dan Aulia Kesuma bernama Reyna agar terbebas dari hukuman mati.

Baca: Nasib Aulia Kesuma dan Putranya Geovanni Kelvin, Langsung Tutup Wajah saat Divonis Hukuman Mati

Dia memastikan yang bersangkutan akan diasuh keluarga besarnya.

"Yang jelas Reyna itu kami akan merawatnya. Saya sekali lagi tolong, Pak Firman sebagai penasihat hukum jangan memblow up terus si Reyna itu bahwa dia tidak punya siapa-siapa," jelasnya.

"Kami di sini uwanya, ada banyak dan saudara kami banyak. Kakak kakak sepupunya ada 6 dan kami semua sanggup dan siap merawatnya. Jadi jangan disamakan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ibunya. Saya berharap Reyna akan menjadi anak yang mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang baik dan layak sebagaimana yang diharapkan oleh ayah kandungnya," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, istri Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili, Aulia Kesuma dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum dalam sidang pembunuhan suami dan anak tirinya.

Bukan hanya Aulia, anak kandungnya Geovanni Kelvin juga dituntut hukuman yang sama oleh jaksa.

Keduanya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Baca: Update Corona Indonesia 15 Juni: Bertambah 1.017 Pasien, Total 39.294 Kasus Positif, 15.123 Sembuh

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas