Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntutan Ringan Penyerang Novel, Rocky Gerung: Air Keras Baru Buat Mata Publik dan Keadilan!

Rocky Gerung mempertanyakan tuntutan jaksa terhadap dua penyerang air keras Novel Baswedan yang hanya 1 tahun.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tuntutan Ringan Penyerang Novel, Rocky Gerung: Air Keras Baru Buat Mata Publik dan Keadilan!
YouTube Resonansi TV
Pengamat Politik Rocky Gerung dalam channel YouTube Resonansi TV, Jumat (10/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik sekaligus aktivis Rocky Gerung mempertanyakan tuntutan jaksa terhadap dua penyerang air keras Novel Baswedan yang hanya 1 tahun.

Hal itu disampaikan Rocky kepada awak media saat mengunjungi rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Minggu (14/6/2020).

Tak hanya Rocky, beberapa tokoh juga turut hadir.

Di antaranya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun serta mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Menurut Rocky, kedatangannya dan beberapa tokoh ke rumah Novel adalah untuk melihat dari dekat di balik butanya mata penyidik senior KPK itu sekaligus memberikan dukungan.

Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada jurnalis di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). Novel didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada jurnalis di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). Novel didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). (TRIBUN/FAHDI FAHLEVI)

"Kita tahu Pak Novel aja udah nggak peduli matanya buta karena udah bertahun-tahun," kata Rocky, seperti dikutip Tribunnews.com dari kanal TVOne News.

Rocky juga menyebut, tuntutan 1 tahun penjara itu merupakan air keras baru bagi mata publik dan keadilan.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Rocky juga menilai tuntutan jaksa itu sangat tidak masuk akal.

"Jadi yang bahaya hari ini, tuntutan jaksa itu adalah air keras baru buat mata publik buat mata keadilan."

"Nah itu yang mau kita halangi supaya jangan mata publik jadi buta karena tuntutan jaksa yang irasional itu," tegasnya.

Baca: Novel Baswedan Sebut Ada Upaya Pengelabuan Fakta dari Air Keras ke Air Aki: Saya Kira Logikanya Aneh

Untuk itu, Rocky bersama sejumlah tokoh membentuk gerakan New Kawanan Pencari Keadilan (KPK) yang menjaga keadilan untuk publik.

"Jadi sebetulnya teman-teman undang saya ke sini dan kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan," ungkap Rocky.

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dituntut hukuman 1 tahun penjara.

Baca: Beri Dukungan kepada Novel Baswedan, Said Didu Cs Sepakat Bentuk New KPK

Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada mata Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram penyidik senior KPK itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas