Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Buat Akun hingga Isi Data Dirimu Bisa Lewat HP
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 di www.prakerja.go.id, bisa lewat HP. Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 bakal dibuka
Penulis: Daryono
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Tentang Kartu Pra Kerja
Kartu Pra Kerja merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kartu ini diberikan kepada calon pekerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilannya.
Karena adanya wabah Corona, Kartu Pra Kerja prioritas diberikan untuk korban PHK Covid-19.
Ditargetkan ada 6,5 juta penerima dengan anggaran mencapai Rp 20 triliun.
Baca: Ini Alasan Pelaksanaan Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Mundur, Manajemen: Kita Lagi Mumet Sekali
Setiap peserta Kartu Pra Kerja yang lolos tidak boleh mendaftar lagi atau hanya satu kali dalam seumur hidup.
Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja
Untuk menndaftar Kartu Pra Kerja, kamu harus memenuhi tiga syarat utama.
Berikut tiga syarat pendaftar Kartu Pra Kerja:
- WNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.