DPR Pastikan Tampung Aspirasi Masyarakat Sebelum Lanjutkan Pembahasan RUU HIP
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih dalam tahap menunggu surat presiden (surpres).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih dalam tahap menunggu surat presiden (surpres).
Hingga saat ini belum ada pembahasan karena masih memerlukan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.
"RUU HIP itu kan kita sedang menunggu surpresnya, lalu kemudian pembahasan belum juga dilakukan karena DIM-nya dari fraksi-fraksi kan nanti diperlukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Dasco membantah bila ada yang menyebutkan RUU HIP akan segera disahkan.
Baca: RUU HIP Ditolak Berbagai Elemen Masyarakat, Wakil Ketua MPR RI: Dengarkan Aspirasi Rakyat
Menurut Dasco hal itu masih jauh karena DPR masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan.
"Kalau sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR tentang legislasi, masuk pada tahapan-tahapan yang ada dahulu. Sehingga kalau dibilang apakah kemudian mau disahkan itu masih jauhlah," ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco memastikan DPR akan mendengarkan masukan publik terkait dengan RUU HIP sebelum memutuskan pembahasannya berlanjut atau tidak.
"Nanti keputusannya apakah dilanjutkan (pembahasannya) atau tidak tergantung pada hasil, termasuk nanti masukan dari masyarakat," pungkas Dasco.