Jokowi Minta Dana Penanggulangan Covid-19 Dikelola dengan Baik dan Diawasi Penegak Hukum
Dana sebesar itu, efektif dalam menangani kesehatan, memulihkan ekonomi, dan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan tata kelola dana penanggulangan Covid-19
sebesar Rp 677,2 triliun harus dilakukan dengan baik.
Dana sebesar itu, efektif dalam menangani kesehatan, memulihkan ekonomi, dan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.
Baca: Cegah Penumpukan di Transportasi Umum, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Jam Kerja
"Angka ini Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar oleh sebab itu tata kelolanya harus baik,
sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome
harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat indonesia," kata Presiden dalam rapat koordinasi
nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020, Senin, (15/6/2020).
Di acara itu, turut hadir Wapres Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menakaer Ida Fauziah, Mentan
Sahrul Yasir Limpo, dan sederet menteri kabinet Indonesia Maju.
Lalu, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung ST
Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta seluruh kepala daerah.
Presiden kemudian mengajak para pengawas intern pemerintah dan penegak hukum untuk sama sama
mengawal dan mengawasi agar dana tersebut tidak melenceng penggunaannya.
"Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sebesar itu
dapat membantu masyarakat pelaku usaha yang sedang kesulitan," kata presiden.
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semua harus lebih proaktif jangan menunggu
sampai terjadinya masalah, kalau ada potensi masalah segera ingatkan jangan sampai pejabat dan
aparat pemerintah dibiarkan terperosok," katanya.
Presiden juga meminta para pengawas intern membangun sistem peringatan dini dan memperkuat tata
kelola sehingga transparan dan akuntabel. Apabila ada yang tetap korupsi, Presiden meminta untuk
ditindak tegas.
"Pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan
tata kekola yang baik harus didahulukan tapi kalau ada yang masih membandel, niat untuk korupsi, ada
mens rea, silahkan bapak ibu gigit dengan keras, uang negara harus diselamatkan kepercayaan rakyat
harus terus kita jaga," pungkasnya.
"Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. bangun sistem peringatan dini,
early warning system. perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," kata Jokowi.
Jokowi meminta pencegahan diutamakan sehingga tak timbul masalah di kemudian hari.
Sikap pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas.
Selain mengutamakan sistem pencegahan harus juga mengutamakan tata kelola keuangan yang baik.
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadinya masalah," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDT, dan Transmigrasi Anwar Sanusi
mengungkapkan penggunaan dana desa tahun ini banyak dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di
desa.
Anwar mengatakan dana desa tersebut digunakan untuk program Desa Tanggap Covid-19 dan
Bantuan Lansung Tunai (BLT).
"Dana Desa kalaupun kita ibaratnya melakukan satu analisis ini yang tergunakan untuk Covid-19 dalam program Desa Tanggap Covid-19 dan juga BLT, ini mungkin sekitar 50 sampai 60 persen," ungkap Anwar beberapa waktu lalu.
Anwar mengatakan sisa dana desa dapat digunakan untuk program pembangunan desa kembali,
termasuk menggairahkan kembali perekonomian desa yang terdampak pandemi corona.
Pemerintah menaikkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Anggaran untuk
penanganan virus corona (Covid-19) kembali ditambah oleh pemerintah.
Sebelumnya, besaran anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun, kini menjadi Rp 686,2 triliun atau naik Rp 9 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membuka rapat koordinator nasional
(rakornas) BPKP dalam konferensi video, Senin (15/6/2020).
“Biaya pemulihan sebesar Rp 686,2 triliun dan untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 598,65 triliun jelas
merupakan suatu angka yang luar biasa besar yang ditetapkan dengan waktu yang begitu setingkat,"
ujar dia.
Baca: Pengacara Aulia Kesuma Bakal Surati Komisi III DPR dan Jokowi, Desak Hukuman Mati Dihapus
Secara lebih rinci dijelaskan, besaran anggaran Rp 686,2 triliun tersebut terdiri atas biaya penanganan
kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.Sementara dana untuk perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif
utama Rp 120,6 triliun, UMKM Rp 123,4 triliun, pembiayaan korporasi Rp 44,57 triliun, dan sektoral
kementerian dan lembaga serta Pemda Rp 106,11 triliun. (tribun network/fik/yud)