Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Dugaan Hubungan Spesial Istri Nurhadi dengan Pegawai MA

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seseorang yang disebut KPK sebagai wiraswasta bernama Sofyan Rosada pada Senin (15/6/2020) kemarin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Dalami Dugaan Hubungan Spesial Istri Nurhadi dengan Pegawai MA
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida usai memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang mantan petinggi Lippo Group tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK yang salah satunya yakni Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan hubungan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, dengan lelaki lain.

Lelaki lain yang dimaksud adalah Kardi, seorang pegawai di MA.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seseorang yang disebut KPK sebagai wiraswasta bernama Sofyan Rosada pada Senin (15/6/2020) kemarin.

"Penyidik mendalami keterangan saksi [Sofyan Rosada] mengenai hubungan Tin Zuraida dengan Kardi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

KPK juga menelisik hubungan istri Nurhadi dengan pria lain. 

Baca: Ditolak MUI, Mahfud MD Pasang Badan Jika Ada yang Ganti Pancasila dengan Komunis di RUU HIP

Berdasarkan informasi, Kardi merupakan suami dari Tin Zuraida. Hal tersebut diketahui dari foto buku pernikahan mereka yang beredar. Buku nikah tersebut keluar pada tahun 2001.

Baca: Kronologi dan Fakta Terbaru Pria di Lamongan Setubuhi Ibu Muda Tetangganya Sendiri di Ladang Jagung

Berita Rekomendasi

Selain foto buku nikah, tersebar juga foto yang berisi tulisan tangan. Dalam tulisan tangan tersebut menjelaskan bahwa Kardi dan Tin Zuraida telah menikah pada 11 November 2001 di Pondok Pesantresn Darul Husaini, Kunciran, Tangerang.

Baca: Karyawannya di Bagian Dapur Ini Diduga Dipakai Ruben Onsu untuk Dapatkan Resep Ayam Geprek Sujono

Dalam tulisan tangan tersebut, terdapat nama Sofyan Rosada sebagai pihak yang menikahkan keduanya. Sementara untuk nama saksi tertuang nama Abdul Rasyid dan Karnadi.

Kardi yang diduga sebagai suami dari Tin Zuraida ini sempat diperiksa tim penyidik KPK. Saat itu, Kardi ditelisik soal dugaan aset milik Tin Zuraida yang ada dalam kekuasaannya.

"Terhadap saksi Kardi, penyidik mengkonfirmasi dan mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan aset milik Tin Zuraida, istri NHD yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," kata Ali, Rabu (10/6/2020). 

Selain Kardi, tim penyidik juga harusnya memeriksa Tin Zuraida Senin kemarin. Namun Tin mengaku sakit dan pemeriksaan akan dijadwal ulang pekan depan.


"Tin Zuraida, tidak datang karena sakit, pemeriksaan dijadwalkan ulang Senin, 22 Juni 2020," kata Ali.

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas