KPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi, Tin Zuraida, dengan Lelaki Lain, Diduga Ada Hubungan Spesial
KPK tengah dalami kasus suap dan gratifikasi Nurhadi dengan memeriksa istrinya Tin Zuraida dan hubungan spesialnya dengan Kardi, pegawai MA.
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami lebih lanjut adanya dugaan hubungan spesial yang terjadi antara istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, dengan lelaki lain.
Lelaki lain tersebut mengarah kepada Kardi, yang merupakan seorang pegawai di Mahkamah Agung.
Pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa seseorang yang disebut KPK sebagai wiraswasta bernama Sofyan Rosada pada Senin (15/6/2020) kemarin.
"Penyidik mendalami keterangan saksi [Sofyan Rosada] mengenai hubungan Tin Zuraida dengan Kardi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).
Berdasarkan informasi, Kardi merupakan suami dari Tin Zuraida.
Hal tersebut diketahui dari foto buku pernikahan mereka yang beredar dan dikeluarkan pada tahun 2001.
Selain foto buku nikah, tersebar juga foto yang berisi tulisan tangan.
Dalam tulisan tangan tersebut menjelaskan bahwa Kardi dan Tin Zuraida telah menikah pada 11 November 2001 di Pondok Pesantresn Darul Husaini, Kunciran, Tangerang.
Baca: KPK Tangkap Buron Kelas Kakap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Bambang Widjojanto Puji Novel Baswedan
Baca: KPK Juga Amankan Tin Zuraida Istri Nurhadi, Kini Dibawa ke Gedung Merah Putih
Baca: Setelah 4 Bulan Buron, Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Ditangkap KPK di Jaksel
Dalam tulisan tangan tersebut, terdapat nama Sofyan Rosada sebagai pihak yang menikahkan keduanya.