Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Login ppdb.jakarta.go.id, Simak Cara Daftar PPDB Online SMP di Jakarta 2020

Simak Informasi PPDB Online SMP di DKI Jakarta 2020, Login ppdb.jakarta.go.id, Begini Cara Daftarnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Login ppdb.jakarta.go.id, Simak Cara Daftar PPDB Online SMP di Jakarta 2020
Instagram @disdikdki
Pendaftaran PPDB Jakarta 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP di DKI Jakarta.

Pendataran PPDB untuk SMP di DKI Jakarta dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id dan sudah mulai dibuka Senin, 15 Juni 2020.

Melalui laman resmi Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, ada tiga jalur yang sudah mulai dibuka, yakni Jalur Inklusi, Jalur Perpindahan Orang tua dan Anak Guru, serta Jalur Prestasi Non Akademik.

Baca: Alur Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jawa Tengah 2020, Catat Tanggal Pentingnya

Baca: PPDB Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah Dibuka 17 Juni, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftarannya

Berikut ini penjabaran tiga jalur yang telah dibuka pada PPDB Jakarta 2020:

1. Jalur Inklusi untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK mulai tanggal 15-16 Juni 2020.

2. Jalur Perpindahan Orang tua dan Anak Guru untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 15 Juni-3 Juli 2020.

3. Jalur Prestasi Non Akademik untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 15-16 Juni 2020.

Baca: Login ppdbjatim.net untuk Daftar PPDB SMA/SMK di Jatim, Berikut Tata Cara dan Persyaratannya

Baca: Login ppdb.jakarta.go.id untuk Daftar PPDB Jakarta 2020, 3 Jalur Pendaftaran Sudah Dibuka

Pra-Pendaftaran

Rekomendasi Untuk Anda

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta harus melakukan tahapan sebagai berikut:

1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk pindai/scan atau foto dokumen asli, seperti:

- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan

- Kartu Keluarga

- Sertifikat

- Akreditasi

- Nilai rapor

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas