Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Ini 3 Fokus Utama Program Kartu Pra Kerja
Berikut 3 fokus program Kartu Pra Kerja gelombang 4 yang sebentar lagi dibuka, Anda dapat mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 tak lama lagi akan dibuka, Anda dapat mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id.
Sembari menunggu pembukaan gelombang 4, simak informasi seputar fokus program Kartu Pra Kerja di artikel ini.
Ada tiga fokus program Kartu Pra Kerja yang diharapkan dapat membantu pekerja dan pelaku UKM terdampak Covid-19.
Satu di antaranya, memberi bantuan akses ke pelatihan keterampilan berbayar.
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Lolos Seleksi
Diketahui, pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat dilakukan WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.
Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh juga bisa memperoleh Kartu Pra Kerja.
Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang sebelumnya, dapat kembali mencoba pada gelombang 4.
Awalnya, Pemerintah berencana membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 pada Selasa (26/5/2020).
Namun hal ini urung dilakukan karena masih ada evaluasi pelaksanaan program Kartu Pra Kerja.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.
"Pertama-tama saya minta maaf dengan segala kerendahan hati, meminta maaf, saya waktu mengatakan setelah lebaran, tetapi saya harus mengatakan, komite saat ini sedang melakukan review (pelaksanaan program Kartu Prakerja)," kata Denni dalam video conference, Senin (8/6/2020).
Ia menambahkan, saat ini proses evaluasi oleh Komite Prakerja masih berlangsung, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Namun, pihaknnya memastikan pendaftaran gelombang IV akan segera dirilis.
"Jadi sabar, ini sedang berproses, tapi tidak lama lagi insyaAllah program Kartu Prakerja gelombang IV akan rilis," tutur Denni.