Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Pelanggar PSBB Enggan Didenda Tapi Jijik saat Dihukum Menyapu: Saya Nggak Pernah Nyapu

Di sela dia menyapu, wanita itu sempat menanyakan apakah disediakan hand sanitizer untuknya nanti mencuci tangan.

Penulis: saradita oktaviani
Editor: haerahr
zoom-in Perempuan Pelanggar PSBB Enggan Didenda Tapi Jijik saat Dihukum Menyapu: Saya Nggak Pernah Nyapu
Dok Satpol PP Jakarta Barat
Perempuan muda pelanggar PSBB di Jakarta Barat menjalani sanksi sosial menyapu jalanan. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang wanita yang sedang menyapu menjadi viral di media sosial.

Diketahui wanita tersebut tengah menjalani hukuman sosial karena telah melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wanita itu melanggar protokol kesehatan selama pandemik Covid-19 dengan tidak mengenakan masker.

Namun wanita tersebut enggan membayar denda.

Dikutip dari Tribun Jakarta pada Rabu (17/6/2020), saat menjalani sanksi sosialnya karena tidak mengenakan masker, wanita itu tak menyapu dengan selayaknya.

Dia terlihat jijik untuk memegang sapu dan serokan dari anyaman tanpa gagang.

Aksinya saat menyapu jalanan itu pun direkam menggunakan ponsel dan diunggah di beberapa akun media sosial.

Baca: Berhubungan Intim Kala Pandemi Perlu Gunakan Masker Demi Cegah Penularan Corona, Ini Penjelasannnya

Baca: Banyak Warga Tak Pakai Masker dan Bergerombol di Malioboro, Sri Sultan Siap Ambil Tindakan Tegas

Perempuan muda pelanggar PSBB di Jakarta Barat menjalani sanksi sosial menyapu jalanan
Perempuan muda pelanggar PSBB di Jakarta Barat menjalani sanksi sosial menyapu jalanan. (Dok Satpol PP Jakarta Barat)
Berita Rekomendasi

Dalam video yang beredar, sang perekam menanyakan mengapa wanita itu memilih sanksi sosial ketimbang membayar denda.

"Mba, tadi mah harusnya denda aja, enggak perlu jijik jadinya," tanya sang perekam.

BACA SELENGKAPNYA --->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas