PPDB Jateng SMA/SMK, Informasi Pendaftaran hingga Token Ajuan Akun
Di hari pertama pembukaan pendaftaran PPDB Jateng SMA/SMK, sejumlah keluhan telah dilaporkan para warga dan dijawab oleh Disdikbud Jateng
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Jawa Tengah dimulai hari ini Rabu, 17 Juni 2020.
Calon siswa dapat mendaftar sekolah pilihan masing-masing secara online melalui laman resmi PPDB Jateng.
Di hari pertama pembukaan pendaftaran PPDB Jateng SMA/SMK, sejumlah keluhan telah dilaporkan para warga.
Khususnya yang melapor pada akun Twitter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi jateng @pdkjateng.
Adapun berbagai keluhan dilaporkan para warganet, mulai dari keterangan Kartu Keluarga, lambatnya laman pendaftaran, hingga soal token ajuan akun pada saat pendaftaran.
Dari sekian laporan keluhan para warganet yang dikirim pun dijawab oleh akun Twitter @pdkjateng.
Inilah laporan keluhan dan jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng mengenai PPDB SMA/SMK:
Baca: PPDB Jawa Tengah Dimulai 17 Juli, Ganjar Pranowo: Jika Tak Jujur Siswa Akan Dicoret
1. Konversi Akreditasi
@akhlun_ : @pdkjateng mohon izin bertanya. Yg dimaksud konversi akreditasi itu apa ya ?kmudian pengaruhnya terhadap nilai akhir bagiamana. Matur nuwun
@pdkjateng : Terkait bobot akreditasi, monggo check Juknis.
@akhlun_ : Izin bertanya lagi. Sekolah saya akreditasinya masih C, apakah itu sama dengan tidak terakreditasi. Karena di PPDB demo tulisannya tidak terakreditasi
@pdkjateng : Monggo check di situs PPDB setelah release.
2. Kartu Keluarga dan Keterangan Domisili
@Aan_Sulistyo : @pdkjateng Mohon dibantu, KK yg dimiliki terbit kurang dari 1 tahun, bgmn solusinya? Nuwun