Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di prakerja.go.id, UKM Terdampak Covid-19 Termasuk Fokus Utama

Berikut 3 fokus program Kartu Pra Kerja gelombang 4 yang sebentar lagi dibuka, Anda dapat mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di prakerja.go.id, UKM Terdampak Covid-19 Termasuk Fokus Utama
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 tak lama lagi akan dibuka, Anda dapat mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id.

Sembari menunggu pembukaan gelombang 4, simak informasi seputar fokus program Kartu Pra Kerja di artikel ini.

Ada tiga fokus program Kartu Pra Kerja yang diharapkan dapat membantu pekerja dan pelaku UKM terdampak Covid-19.

Satu di antaranya, memberi bantuan akses ke pelatihan keterampilan berbayar.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Lolos Seleksi

Diketahui, pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat dilakukan WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.

Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh juga bisa memperoleh Kartu Pra Kerja.

Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang sebelumnya, dapat kembali mencoba pada gelombang 4.

BERITA TERKAIT

Awalnya, Pemerintah berencana membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 pada Selasa (26/5/2020).

Namun hal ini urung dilakukan karena masih ada evaluasi pelaksanaan program Kartu Pra Kerja.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

"Pertama-tama saya minta maaf dengan segala kerendahan hati, meminta maaf, saya waktu mengatakan setelah lebaran, tetapi saya harus mengatakan, komite saat ini sedang melakukan review (pelaksanaan program Kartu Prakerja)," kata Denni dalam video conference, Senin (8/6/2020).

Ia menambahkan, saat ini proses evaluasi oleh Komite Prakerja masih berlangsung, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Namun, pihaknnya memastikan pendaftaran gelombang IV akan segera dirilis.

"Jadi sabar, ini sedang berproses, tapi tidak lama lagi insyaAllah program Kartu Prakerja gelombang IV akan rilis," tutur Denni.

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Ini 3 Fokus Utama Program Kartu Pra Kerja. (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Berikut tiga fokus utama program Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Memberi bantuan akses ke pelatihan keterampilan berbayar.

Peserta bisa memperoleh keterampilan baru menggunakan bantuan Pemerintah sebesar Rp 1 juta.

2. Menyediakan bantuan bagi peserta dari berbagai kalangan.

Kartu Pra Kerja memberi kebebasan pada peserta untuk memilih pelatihan sesuai kemampuan, minat, dan kebutuhan mereka.

3. Membantu pekerja dan pelaku UKM terdampak Covid-19.

Masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapat bantuan berupa insentif senilai Rp 2,55 juta setelah menyelesaikan pelatihan.

Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Simak Alurnya

Berikut syarat dan langkah-langkah membuat Kartu Pra Kerja:

Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia di atas 18 tahun

- Tidak sedang sekolah atau kuliah

Langkah-langkah membuat Kartu Pra Kerja:

1. Membuat akun Pra Kerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja

Tampilan website Pra Kerja.
Tampilan website Pra Kerja. (prakerja.go.id)

2. Isi data diri

- Login akun Pra Kerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi akun, mengisi data diri, dan nomor HP.

Kemudian, masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir kartu prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

Berikut panduan swafotonya:

- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.

- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.

- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.

- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.

- Pastikan wajah tidak tertutup rambut

- Jangan menggunakan masker.

- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.

- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.

- Ambil foto dengan latar belakang polos.

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

Anda akan mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas