Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Penundaan Pembahahasan RUU HIP, MUI Minta Publik Dilibatkan

Dirinya menilai pengembalian draft RUU HIP untuk dibahas oleh DPR sebagai pengusul agar dapat menyerap

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dukung Penundaan Pembahahasan RUU HIP, MUI Minta Publik Dilibatkan
Tribunnews.com/ Laras Dyah Utami
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi dalam kajian daring yang diselenggarakan Kemenag, Senin (4/5/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mendukung langkah pemerintah yang menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dirinya menilai pengembalian draft RUU HIP untuk dibahas oleh DPR sebagai pengusul agar dapat menyerap aspirasi masyarakat.

"Langkah tersebut sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR RI sehingga Pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Zainut menilai dengan dikembalikannya pembahasan DPR, publik dapat mengkritik dan memberikan masukan.

Menurut Zainut sebaiknya aspirasi publik diperhatikan oleh DPR terkait pembahasan RUU HIP.

Baca: Soal RUU HIP, HNW: Jika Bisa Dihentikan, Buat Apa Ditunda

Baca: Margarito Kamis: Jangan-jangan RUU HIP Adalah Cara Menyediakan Pintu Masuk Untuk Mereduksi Pancasila

"Seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas," ucap Zainut.

BERITA TERKAIT

Dirinya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak lagi berpolemik terkait RUU HIP. Zainut mengajak seluruh elemen masyarakat membangun komunikasi dengan DPR terkait RUU HIP.

"Dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR RI, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik," tutur Zainut.

"Kita konsentrasikan pikiran dan perhatian kita ke DPR RI untuk membangun komunikasi dan dialog secara konstruktif dan persuasif agar ditemukan solusi yang lebih maslahat untuk kepentingan umat dan bangsa," tambah Zainut.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya mengungkap bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Pemerintah pun memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR guna membahas RUU itu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (16/6/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas