Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Launching Pilkada Serentak 2020, KPU Perkenalkan APD untuk Petugas Pemilu

Acara perkenalan APD itu dilakukan di sela-sela acara penyerahan data pemilih pemula tambahan dan launching pemilihan serentak 2020

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Launching Pilkada Serentak 2020, KPU Perkenalkan APD untuk Petugas Pemilu
Tribunnews.com/Glery
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperkenalkan alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan petugas penyelenggara pemilihan selama penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. 

"Kami menghadirkan contoh jenis kebutuhan (APD,-red) tiga merek. Agar tidak disebut mengarah kepada merek tertentu. Yang penting bukan merek," tambahnya.

Di kesempatan itu, juga diberikan data pemilih pemula tambahan dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI. Penyerahan itu dilakukan, karena ada perubahan dalam daftar DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) karena dampak dari mundurnya tanggal pemungutan suara dari 23 September ke 9 Desember.

Untuk diketahui, KPU melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 18 Juni 2020, namun diundur menjadi 24 Juni 2020.

Selain pengunduran jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, KPU juga akan mengundurkan jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU yang semula tanggal 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.

Baca: Berpegang Putusan MK, KPU Bisa Tolak Calon Kepala Daerah Mantan Pengguna Narkoba

Sementara, pemungutan suara serentak di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020. Waktu tersebut bergeser dari jadwal semula 23 September 2020 karena penundaan tahapan pilkada pada Maret lalu akibat pandemi Covid-19.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada serentak 2020 sebanyak 105.396.460 jiwa.

Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas