Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 Login Melalui ppdb.jakarta.go.id, Ini Syarat & Jadwalnya
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK untuk Provinsi DKI Jakarta sudah dibuka sejak Kamis (11/6/2020).
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK untuk Provinsi DKI Jakarta sudah dibuka sejak, Kamis (11/6/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan informasi mengenai pelaksanaan PPDB Daring Tahun 2020/2021.
Pendaftaran PPDB SMA/SMK di DKI Jakarta dilakukan secara daring/online dengan login di ppdb.jakarta.go.id.
Sementara pendaftaran jalur inklusi untuk saat ini sudah ditutup, terakhir pada tanggal 16 Juni 2020.
CPDB jalur inklusi dan prestasi non akademik diwajibkan melakukan LAPOR DIRI maksimal hari ini pukul 14.00 WIB.
Baca: PPDB Jateng SMA/SMK, Informasi Pendaftaran hingga Token Ajuan Akun
Baca: Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2020, Akses ppdb.jakarta.go.id dan Siapkan Berkas Persyaratan Ini
Sebelum melakukan pendaftaran, berikut kriteria CPDB yang harus melakukan Pra Pendaftaran:
1. Domisili dalam provinsi DKI Jakarta dan Sekolah Luar Provinsi DKI Jakarta
2. Domisili Luar Provinsi DKI Jakarta dan Sekolah dalam Provinsi DKI Jakarta
3. Domisili Luar Provinsi DKI Jakarta dan Sekolah Luar Provinsi DKI Jakarta
4. Lulusan tahun 2018 atau 2019
5. Berasal dari Satuan Pendidikan Kerjasama
6. Berasal dari sekolah asing
Jadwal PPDB DKI Jakarta
Pendaftaran dapat dilakukan sejak 11 Juni-10 Juli 2020 selama 24 jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.