Perlu Reposisi Areal Eks-PLG Jadi Kawasan Pangan Berkelanjutan
Pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut di Eks PLG akan menjadi kunci dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional di eks-PLG
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan, pemilihan eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sebagai lokasi pengembangan pangan, didasari atas kronologis historis, maupun dinamika kebijakan yang terjadi.
Karena itu, perlu ada reposisi terhadap eks-PLG.
“Reposisi tersebut paling tidak ada 6 hal yang menjadi dimensi utama, yaitu pembangunan wilayah, hutan, gambut, SDM, teknologi, dan tata kelola (governance),” ujar Alue Dohong saat memberi pengantar diskusi virtual bertema“Pembahasan Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pengan Nasional Berkelanjutan” di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah, Kamis (18/6).
Diskusi yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menghadirkan beberapa narasumber dari Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjung Pura dan Universitas Mulawarman.
Tujuan pertemuan ini antara lain untuk mendapatkan masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah.
Wamen LHK mengatakan, untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan lahan pangan nasional di areal Eks-PLG Provinsi Kalimantan Tengah, KLHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Cepat.
Wamen Alue Dohong juga mengaitkan pengembangan pangan ini dengan konteks Covid-19 dan ketahanan pangan. Kejadian Covid-19 ini menyebabkan terjadi perubahan landscape politik ekonomi, juga disrupsi terhadap produksi dan distribusi pangan, yang menyebabkan terjadi kelangkaan pangan.
"Negara-negara lain merubah kebijakan yang sebelumnya dalam konteks pangan, seperti India, China, dan Vietnam. Mereka cenderung mengamankan pangan dalam negerinya dulu. Oleh karena itu, kita juga harus meningkatkan pasokan melalui perluasan produksi pangan," ungkap Alue Dohong.
Dijelaskan Wamen, diskusi kali ini merupakan upaya tukar pikiran atau brainstorming untuk mendapatkan perspektif dari para ahli gambut, baik aspek kehutanan dan ekosistem, aspek lingkungan, gambutnya sendiri, maupun sosial ekonomi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghadirkan beberapa narasumber dari Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjung Pura dan Universitas Mulawarman.
Tujuan pertemuan ini antara lain untuk mendapatkan masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong didampingi oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.
Kunci Ketahanan Pangan
Sementara itu, Dirjen PPKL M.R. Karliansyah menyampaikan KLHK telah menyusun strategi pemulihan ekosistem gambut yang meliputi perbaikan Tata Kelola Air, Rehabilitasi Revegetasi dan peningkatan perikehidupan masyarakat setempat sehingga selanjutnya secara mandiri dapat melaksanakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di wilayahnya.