Fraksi PKS Minta DPR Batalkan RUU HIP
Ketua fraksi PKS Jazuli Juwaini didampingi anggota sekaligus Bendahara fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menerima Paguyuban Masyarakat Betawi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua fraksi PKS Jazuli Juwaini didampingi anggota sekaligus Bendahara fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menerima Paguyuban Masyarakat Betawi, Jumat (19/6/2020).
Forum ini terdiri dari sejumlah elemen organisasi masyarakat di antaranya Majelis Adat Betawi, Gentari (Generasi Cinta Negeri), FAHMI TAMAMI (Forum Silaturahmi Ta'mir Masjid dan Mushola Indonesia), GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta), FKOMBI Jaya (Forum Komunikasi Mubaligh Betawi Jaya), Wasiat Ulama, Jajaka Nusantara, dan FMMBI yang dipimpin Kiai Fakhrurrozi Ishaq dan Kiai M Nasir AS.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan kepada Fraksi PKS di DPR yang sejak awal tegas menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Baca: Pimpinan DPD Bahas Hasil Pengawasan Lembaga kepada Jokowi: Pilkada hingga RUU HIP
Ketua Fraksi PKS menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan Paguyuban Masyarakat Betawi dalam menyikapi RUU HIP.
Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada seluruh Ormas Islam mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah hingga tokoh-tokoh bangsa, intelektual, akademisi, purnawirawan TNI/Polri, dan lain-lain yang juga memiliki kesamaan pandangan dalam melihat RUU HIP ini.
"Perhatian yang luas terhadap RUU HIP ini membuktikan besarnya tanggung jawab bersama bangsa ini dalam menjaga Pancasila sebagai filosofi negara, norma dasar, sumber hukum tertinggi dan titik temu persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu izinkan kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi," kata Jazuli.
Dalam kesempatan tersebut, Paguyuban Masyarakat Betawi menyampaikan secara resmi sikapnya yang menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR RI untuk membatalkan RUU tersebut.
Baca: RUU HIP Dinilai Sensitif, Jazilul Fawaid: MPR Sepakat Ditunda
Empat poin yang menjadi inti pernyataan sikapnya, yaitu;
Pertama, RUU HIP disusupi anasir komunisme karena tidak mau mencantumkan TAP MPRS XXV/1966;
Kedua, RUU HIP diinfiltrasi paham sekularistik bahkan ateistik karena melemahkan Pancasila terutama sila kesatu;
Ketiga, RUU HIP memancing perdebatan ideologis yang bisa menimbulkan perpecahan karena memunculkan kembali konsepsi Trisila dan Ekasila;
Keempat, RUU HIP merendahkan kedudukan Pancasila dengan mengaturnya pada level UU. Hal ini dinilai membuka ruang politisasi Pancasila.
Baca: Mahfud MD Sebut Presiden dan Purnawirawan TNI-Polri Sepaham Soal RUU HIP
Atas pernyataan yang memperkuat sikap Fraksi PKS DPR tersebut, Jazuli Juwaini menyatakan akan meneruskan kepada pimpinan DPR agar RUU HIP dibatalkan saja melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.