Panggil Warganet Pengunggah Guyonan Gus Dur, Mabes Polri Minta Polres Sula Lebih Teliti
Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanggilan terhadap warganet yang mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal 3 polisi jujur di Indonesia menuai kritik.
Tindakan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara pun juga dinilai keliru.
Baca: Wakil Ketua MPR RI: Segera Mengambil Sikap Diplomasi dan Kuatkan TNI di Laut Natuna Utara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menyebut Polda Maluku Utara telah menegur anggota Polres Sula.
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial.
Di sisi lain, mabes Polri memastikan tidak ada proses hukum dalam peristiwa ini.
"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Argo menuturkan, IS hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulis di media sosial.
Menurutnya, ada penafsiran yang berbeda antara warganet yang mengunggah dengan anggota Polres Sula.
"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan angkat bicara soal penangkapan Ismail Ahmad dan Riman Losen, orang yang mengunggah celotehan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.
Menurut Irfan, kedua pelaku disebutkannya tak ditangkap oleh pihak kepolisian.
Irfan menyebut keduanya diklaim mendatangi sendiri ke Polres Kepulauan Sula.
"Yang bersangkutan tidak kami tangkap tapi yang bersangkutan datang sendiri ke polres," kata Irfan kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.