Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jatim 2020 Jalur Afirmasi, Berikut Tata Cara Melihat Hasil Pengumumannya

Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk jalur afirmasi hari ini diumumkan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jatim 2020 Jalur Afirmasi, Berikut Tata Cara Melihat Hasil Pengumumannya
ppdbjatim.net
Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jatim 2020 Jalur Afirmasi, BerikutTata Cara Melihat Hasil Pengumumannya 

Diketahui, Dinas Pendidikan Jatim kembali membuka pendaftaran PPDB SMA/SMK secara online.

PPDB Jatim dapat diikuti siswa lulusan Jatim yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK negeri di Jawa Timur.

ORANG TUA DATANGI POSKO PPDB ONLINE - Sejumlah orang tua peserta didik baru mendatangi Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMP Negeri 120 Jakarta, Selasa (16/6/2020). Selain melayani PPDB online jalur afirmasi, petugas posko juga membantu orangtua murid yang datang untuk mengetahui tata cara PPDB online dengan alasan kurang paham. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ORANG TUA DATANGI POSKO PPDB ONLINE - Sejumlah orang tua peserta didik baru mendatangi Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMP Negeri 120 Jakarta, Selasa (16/6/2020). Selain melayani PPDB online jalur afirmasi, petugas posko juga membantu orangtua murid yang datang untuk mengetahui tata cara PPDB online dengan alasan kurang paham. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)-Ilustrasi PPDB

Berikut persyaratan PPDB Jatim bagi lulusan SMP sederajat yang ingin masuk ke SMA di Jatim:

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

Baca: Syarat Berkas yang Dibutuhkan untuk Daftar PPDB SMA/SMK 2020: Buku Rapor hingga Kartu Keluarga

Baca: Cara Daftar PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id, Simak Persyaratannya

Berita Rekomendasi

Sementara itu, berikut persyaratan PPDB Jatim untuk masuk SMK:

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.

6. Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas