Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pengunggah Guyonan Gus Dur Dipanggil Polisi, Kabar Terkini hingga Alissa Wahid Buka Suara

Alissa Wahid memberikan tanggapannya soal kasus pengunggah guyonan Gus Dur yang dipanggil polisi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Polemik Pengunggah Guyonan Gus Dur Dipanggil Polisi, Kabar Terkini hingga Alissa Wahid Buka Suara
KOMPAS.com / Agus Susanto
Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur - Alissa Wahid memberikan tanggapannya soal kasus pengunggah guyonan Gus Dur yang dipanggil polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengunggah guyonan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi di media sosial tengah menjadi sorotan.

Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, tak menyangka candaannya tersebut menyinggung pihak kepolisian sehingga berujung masalah.

Pada Jumat (12/6/2020), sejumlah polisi mendatangi kediaman Ismail dan memintanya ke kantor untuk dimintai klarifikasi mengenai unggahannya.

Tak hanya itu, ia sempat menerima pesan WhatsApp dari sekda yang memintanya untuk menghapus unggahannya di Facebook.

Diketahui, Ismail Ahmad mengunggah guyonan Gus Dur soal polisi yang berbunyi, "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng."

Baca: Kompolnas Minta Polres Kepulauan Sula Tak Melihat Sempit Guyonan Gus Dur

Baca: Warga Ditangkap Gara-gara Guyonan Gus Dur soal Polisi, Ini Reaksi Istana Presiden

Dirangkum Tribunnews, berikut ini fakta mengenai polemik guyonan Gus Dur:

1. Kabar terkini Ismail Ahmad

Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook (Digital Trends)
BERITA REKOMENDASI

Saat dipanggil ke kantor polisi, Ismail mengatakan ia hanya dimintai keterangan.

Setelahnya, ia diperbolehkan pulang dan sempat menjalani wajib lapor selama dua hari.

Ismail juga mengaku ia diminta menyampaikan permohonan maaf terkait unggahannya soal guyonan Gus Dur.

“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail, Kamis (18/6/2020), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Ismail tak menyangka guyonannya tersebut berujung masalah.

"Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja."

"Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

2. Polres Sula dapat teguran

Kapolda Maluku Utara, Irjen Rikhwanto.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Rikhwanto. (KompasTV)

Baca: Yenny Wahid Buka Suara Soal Guyonan Gus Dur tentang Polisi Jujur, Sudjiwo Tedjo: Mau Diciduk Ya?

Baca: Klarifikasi Kapolres Kepulauan Sula Soal Kabar Penangkapan 2 Orang yang Mengutip Celotehan Gus Dur

Kapolda Maluku Utara, Irjen Rikhwanto, menilai apa yang dilakukan jajaran petugas Polres Sula terhadap Ismail Ahmad, kurang tepat.

Ia mengatakan pihaknya telah memberikan teguran pada jajaran Polres Sula, terutama anggota reskrim.

"Prinsipnya kepada Polres Sula, terutama anggota reskrim yang kebetulan menemukan di FB, kita sudah tegur dan berikan arahan," ungkap Rikhwanto, dilansir Kompas.com yang mengutip KompasTV.

Ia menilai seharusnya polisi bisa membedakan mana unggahan yang melanggar UU ITE atau tidak.

Rikhwanto menambahkan, guyonan Gus Dur soal polisi yang diunggah Ismail Ahmad hanya bersifat memecut.

Unggahan itu, menurut Rikhwanto, adalah hal biasa.

"Yang dimaksud jokes-nya Gus Dur, ada polisi yang baik, patung polisi, polisi tidur, dan Pak Hoegeng, itu sifatnya memecut saja."

"Dan itu sudah menjadi milik umum dan sudah tidak punya nilai-nilai yang dipikirkan itu mencoreng institusi. Itu biasa-biasa saja," tuturnya.

3. Tanggapan Wakil Ketua Komisi III DPR

Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. (KOMPAS.com / Agus Susanto)

Soal guyonan Gus Dur tentang polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai hal itu merupakan nasihat abadi bagi institusi kepolisian.

Baca: Unggahan Guyonan Gus Dur Berujung Klarifikasi, Kepolisian Sebut Sebagai Langkah Edukasi Masyarakat

Baca: Kasus Celotehan Gus Dur, Arsul Minta Kapolri Beri Arahan Jajarannya Jangan Mudah Gunakan Wewenang

Dilansir Kompas.com, Sahroni menilai guyonan Gus Dur bisa menjadi pengingat bagi polisi agar tetap bekerja amanah.

"Menurut saya, kutipan ini adalah pengingat sekaligus nasihat abadi bagi kepolisian."

"Ini adalah pengingat untuk para polisi agar tetap bekerja sesuai koridor, amanah, dan lurus," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Kamis.

"Wajar saja ya, karena kan tujuannya untuk mengingatkan, bukan dipelintir untuk menyudutkan institusi kepolisian."

"Jadi kita juga harus sama-sama fair, publik mengingatkan, polisi juga bisa menerima kritikan," imbuh dia.

Lebih lanjut, Sahroni mengatakan polisi perlu berhati-hati merespons guyonan atau kritik dari masyarakat.

Terlebih jika tujuannya hanya untuk mengingatkan.

"Intinya kalau tujuannya untuk mengadu domba boleh ditindak, namun jika tujuannya adalah untuk mengingatkan maka tidak masalah."

"Polisi juga bisa lebih berhati-hati dalam menanggapi candaan maupun kritikan dari masyarakat," pungkasnya.

4. Alissa Wahid buka suara

Alissa Wahid saat mendatangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Alissa Wahid saat mendatangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Mengutip Kompas.com, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menanggapi soal Ismail Ahmad yang dibawa ke Polres Sula gara-gara mengunggah guyonan Gus Dur soal polisi.

Melalui keterangan tertulisnya, Alissa menilai apa yang dilakukan Polres Sula tersebut merupakan bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya.

Sekalipun kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut.

"Meski kasus tersebut tidak diproses karena Ismail bersedia meminta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres Sula adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya," kata Alissa Wahid, Kamis.

Ia pun menilai, kasus Ismail menambah catatan upaya penggunaan UU ITE sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia.

Terkait apa yang dilakukan Ismail, Alissa mengatakan Jaringan Gusdurian memberi apresiasi pada warga Kepulauan Sula itu.

Pasalnya, Ismail dinilai telah menggunakan hak konstitusionalnya sebaga warga negara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Fatimah Yamin/Tsarina Maharani/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas