Dua Wanita yang Mengaku sebagai Anak Pendiri Sunda Empire Pernah Ditahan di Malaysia, Ini Kasusnya
Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.
Penulis: saradita oktaviani
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Belum selesai dengan persoalan Sunda Empire, kini dua wanita yang disebut sebagai dua anak pendiri kerajaan fiktif tersebut ternyata ditahan di Malaysia.
Dua wanita tersebut bernama Fathia Raza (36) dan Lamira Roro (34).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia pun membenarkan kabar tersebut.
Kedua wanita yang disebut-sebut anak pendiri Sunda Empire ini berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.
Dikutip dari TribunJakarta.com, keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.
“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).
Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.
Baca: Berbusana Mirip Rangga Sasana, Jenderal Sunda Empire Ini Klaim 25 Persen Penduduk Bumi Pengikut SE
Baca: Sunda Empire Ternyata Punya Putri Mahkota, Nekat Gunakan Paspor SE Lalu Ditangkap Polisi Malaysia
“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.