Komisi X DPR Desak Kemendikbud Buat Juknis Pembelajaran Jarak Jauh
Dede mengatakan pembelajaran jarak jauh seperti itu dapat berdampak kurangnya atensi murid terhadap proses pembelajaran.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membuat petunjuk teknis (juknis) pembelajaran jarak jauh.
Menurut Dede, juknis ini sangat diperlukan sebagai pedoman guru dalam memberikan pembelajaran jarak jauh.
"Sampai saat ini pun kami masih mendesak Kemendikbud agar memiliki satu juknis petunjuk teknis untuk melakukan pembelajaran jarak jauh," ujar Dede dalam diskusi webinar The Yudhoyono Institute, Sabtu (20/6/2020).
Menurut Dede, Kemendikbud harus memberikan pedoman agar jangan sampai guru memberikan pembelajaran jarak jauh yang monoton kepada siswa.
Baca: Berikut Protokol Kesehatan untuk Sekolah Berasrama, Wajib Bentuk Gugus Tugas Covid-19
"Jangan sampai akhirnya setiap sekolah atau setiap guru menerjemahkan cara memberikan pelajaran jarak jauh hanya dengan memberikan tugas-tugas," tutur Dede.
Dede mengatakan pembelajaran jarak jauh seperti itu dapat berdampak kurangnya atensi murid terhadap proses pembelajaran.
Baca: Alasan Mendikbud Nadiem Alokasikan Dana BOS untuk Sekolah Swasta
"Apa akibatnya? Siswanya kurang mendapatkan atensi, kurang mendapatkan bimbingan. Akhirnya menjadi menjadi penuh dengan beban. Nah ini juga sedang menjadi catatan bagi kita semua agar juknis ini harus ada," kata Dede.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan wilayah yang masuk zona hijau merepresentasikan enam persen populasi peserta didik.
Sementara sisa 94 persen dari populasi peserta didik masih di luar zona hijau masih menjalani pembelajaran jarak jauh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.