Menaker Tinjau Protokol Normal Baru Pabrik di Semarang Untuk Cegah Penularan Covid-19
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meninjau protokol normal baru di di PT Bina Busana Internusa Semarang
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meninjau protokol normal baru di di PT Bina Busana Internusa Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020).
Dalam lawatannya di pabrik tersebut, ia meminta perusahaan memperhatikan perlindungan kepada pekerja pada setiap kegiatan usahanya, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja.
Diantaranya dengan melakukan pengecekan suhu badan secara berkala, terutama sebelum memasuki tempat kerja, cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer,
Baca: Adaptasi Perusahaan Kesehatan Hadapi New Normal: Jualan Daring Hingga Physical Distancing
Baca: Tak Semua Wanita Hamil Bisa Melahirkan Normal, Berikut Kondisi Ibu Disarankan Operasi Sesar
Baca: New Normal, Masuk Mall Kota Kasablanka Harus Scan Barcode Hingga Cek Suhu Tubuh
Selain itu karyawan juga harus menggunakan APD berupa masker dan sarung tangan, memastikan adanya physical distancing dengan jarak 1 s/d 2 meter.
“Sebagai sebuah kebiasaan baru atau kenormalan baru, bagi sebagian kita masih merasa sulit untuk melakukannya. Tetapi suka tidak suka, hal itu harus dilakukan mengingat hingga sampai saat ini belum ditemukan antivirus untuk melawan Covid-19,” ujar Menaker dalam keterangannya Jumat (19/6/2020).
Ida berujar kampanye perilaku hidup bersih dan sehat dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja harus terus digaungkan.
Menurutnya, mencegah penularan Covid-19 jauh lebih mudah dan murah dibandingkan pengobatannya.
Belum lagi jika dibandingkan dengan dampak ekonomi dan sosial yang ditanggung seseorang yang sudah terpapar Covid-19.
“Sekali lagi, kita semua harus ada kesadaran untuk memaksa diri kita sendiri dan lingkungan untuk disiplin pada protokol kesehatan. Setelah dipaksa, lama-lama menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Ia mengemukakan, selain terus melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, pihaknya juga memberikan bantuan dalam bentuk pemberian masker, multi vitamin, hand sanitizer, dan disinfeksi kepada pekerja.
“Bantuan juga kita bagikan kepada pekerja di PT. Bina Busana Internusa sebagai upaya peningkatan kewaspadaan pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Menaker juga mengemukakan bahwa dalam rangka proses pemulihan (recovery) dari dampak pandemi Covid-19, pemerintah mengajak dunia usaha supaya secara berangsur-angsur kembali beraktivitas agar denyut ekonomi berangsur normal.
Namun demikian, dalam beraktivitas tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.
“Satu hal penting dari upaya recovery ekonomi di bidang ketenagakerjaan, adalah bagaimana memastikan aktivitas usaha atau industri kembali berjalan, namun pada saat yang sama, di tempat kerja, pekerja juga harus dipastikan aman,” jelasnya.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang telah dilakukan inpeksi mendadak (sidak) olehnya, sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti pembagian jam kerja (shifting) bagi karyawan supaya tidak terjadi penumpukan, baik saat berangkat, istirahat, maupun pulang kerja.
"Perusahaan-perusahaan sudah menerapkan shifting seperti itu. Saya juga ingin memastikan bahwa ketika bekerja secara normal, hak-hak pekerja terpenuhi," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.