Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Sentil Pejabat Negara, Jangan Dikritik Dikit Lapor Polisi

Menurut Fahri Hamzah, riuh keruh perdebatan, saling kritik dan hujat di media sosial tidak perlu disikapi secara belebihan oleh pemerintah.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fahri Hamzah Sentil Pejabat Negara, Jangan Dikritik Dikit Lapor Polisi
YouTube Refly Harun
Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengkritik sikap pejabat negara yang antikritik dan membatasi hak kebebasan berpendapat serta berekspresi warga yang dilindungi konstitusi.

“Pemerintah jangan terlibat dengan main lapor. Seperti Pak Luhut enggak usah ikut main lapor polisi segala,” kata Fahri dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (21/6/2020).

Hal tersebut disampaikan Fahri, terkait tindakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang melaporkan mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polri terkait dugaan percemaran nama baik.

Menurut Fahri Hamzah, riuh keruh perdebatan, saling kritik dan hujat di media sosial tidak perlu disikapi secara belebihan oleh pemerintah.

Baca: Gunung Merapi Erupsi Lagi, Asap Membumbung Terpantau Jelas dari Ketep Pass di Magelang

Apalagi kritikan dari para netizen terhadap pemerintah, seharusnya cukup disikapi sebagai sebuah masukan publik, bukan dengan sikap represif.

"Biar saja mereka (warganet) bebas berbeda pendapat, yang penting negara jangan terlibat dalam sengketa buzzer,” ujar mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu.

Baca: Kisah Begal Sepeda di Panglima Polim, Penangkapan Pelaku Oleh Polisi Berkat Bantuan Orangtuanya

BERITA TERKAIT

"Orang tuh enggak boleh gampang tersinggung, harus mentalnya baja, kata Pak Jokowi kan bangsa kita bermental baja. Tapi ini sedikit-sedikit lapor, sedikit-sedikit tersinggung. Kaya Pak Luhut, saya mohon maaf aja, salah itu caranya, apa urusan tersinggung?," sambung Fahri.

Baca: Kakek di Kebumen Mendadak Kejang, Kemudian Meninggal Saat Kencani Perempuan

Langkah Luhut melaporkan Said Didu ke aparat kepolisian, kata Fahri, tidak perlu, karena Luhut selaku pejabat publik hanya perlu menjelaskan dan menjawab kritikan tersebut.

"Ceritakan aja bahwa Anda (Luhut) enggak korupsi. Cukup begitu aja. Enggak usah pakai hukum, lalu orang jadi tersangka. Udah gitu ya modusnya itu orang tuh ditersangkakan aja supaya berhenti ngomong, enggak diapa-apain. Ada berapa ratus orang tuh jadi tersangka tidak diteruskan?" papar Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas