Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Muncikari Pasok 3 Anak di Bawah Umur Setiap Minggu kepada Russ Albert Medlin

Yusri mengatakan pelaku baru memasok anak di bawah umur sebanyak 10 orang kepada Russ Medlin. Namun, pihak kepolisian tidak percaya begitu saja.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sang Muncikari Pasok 3 Anak di Bawah Umur Setiap Minggu kepada Russ Albert Medlin
AFP/BAY ISMOYO
Orang yang dicari di Amerika Serikat oleh Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Medlin (tengah belakang), ditunjukkan kepada wartawan saat rilis kasus Buronan FBI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin di negaranya, dan di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia). AFP/BAY ISMOYO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengungkapkan muncikari berinisal A yang menjadi pemasok anak di bawah umur kepada buronan FBI, Russ Albert Medlin, ternyata tidak hanya sekali melakukan aksinya.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku telah memasok anak di bawah umur hampir setiap minggu kepada Russ Medlin.

Menurutnya, hal tersebut telah dilakukannya sejak Februari 2020 lalu.

"Berdasarkan pengakuan setiap minggu dihadirkan sekitar 2 sampai 3 anak di bawah umur dan ini masih terus kita dalami," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Namun, Yusri mengatakan pelaku baru memasok anak di bawah umur sebanyak 10 orang kepada Russ Medlin. Namun, pihak kepolisian tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka.

"Kita tanya berapa korban yang pernah dibawa ke RAM? Sampai saat ini dia mengaku sekitar 10 orang, tetapi kalau kita lihat setiap minggu harus suplai ke sana 2 sampai 3 orang kemungkinan bisa lebih," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Di sisi lain, Yusri menuturkan muncikari A disebut kenal dengan Russ Medlin saat masih bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 2017 lalu.

Baca: Cara Melihat Gerhana Matahari dengan Aman, Berikut Daftar Wilayah yang Dilewati GMC

Baca: Ririn Dwi Ariyanti Ungkap Alasannya Terima Tawaran Berperan dalam Sinetron Bukan Salah Cinta

Namun, mereka sempat tak saling berinteraksi hingga akhirnya kembali bertemu pada Februari 2019.

"Yang bersangkutan kenal RAM ini sudah sekitar sejak tahun 2017 yang lalu, pada saat itu tersangka ini bekerja di salah satu tempat hiburan di daerah Jakarta Barat sana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap muncikari berinisial A (20) yang diduga pemasok anak di bawah umur kepada buronan FBI sekaligus pelaku pedofilia Russ Albert Medlin.

Namun, penangkapan itu nampaknya tidak berlangsung mulus.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku yang biasa disebut Mami itu diketahui melarikan diri dari Jakarta saat tahu namanya masuk buronan polisi.

"Semenjak mendengar kabar di media bahwa yang bersangkutan menjadi DPO Polda Metro Jaya. Dia juga mendapat informasi dari temannya yang menyampaikan dia dicari oleh polisi menyangkut masalah adanya WNA yang diamankan di daerah Brawijaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Tempat pelarian diri yang dimaksudkan adalah di daerah Lebak, Majasari, Banten. Namun tidak tanggung-tanggung, pelaku melarikan diri ke arah bukit yang jaraknya sekitar 4 jam dari Kecamatan Majasari.

Baca: Kakek di Kebumen Mendadak Kejang, Kemudian Meninggal Saat Kencani Perempuan

Baca: Dua Tahun Diblokir, Pemerintah Rusia Akhirnya Membuka Akses Layanan Aplikasi Telegram

"Memang saat mau dilakukan penangkapan dia sempat melarikan diri ke atas bukit. Dari kecamatan itu naik ke atas sekitar 4 jam. Dia berada di satu bukit disana," ungkapnya.

Yusri mengatakan pelarian muncikari itu pun akhirnya terendus oleh pihak kepolisian. Sang muncikari ditangkap pada Jumat (19/6/2020) siang.

"Sudah kita amankan. A ini yang menyediakan beberapa wanita di bawah umur kepada tersangka. Siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB. Sekarang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas