Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lihat Pengumuman Hasil PPDB SMA/SMK Jakarta 2020 Jalur Afirmasi, Senin 22 Juni Pukul 17.00 WIB

Simak cara melihat pengumuman hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta, Senin 22 Juni 2020 Pukul 17.00 WIB

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Lihat Pengumuman Hasil PPDB SMA/SMK Jakarta 2020 Jalur Afirmasi, Senin 22 Juni Pukul 17.00 WIB
https://ppdb.jakarta.go.id/#/
Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Jalur Afirmasi 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara melihat pengumuman hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jalur afirmasi.

Pengumuman hasil seleksi PPDB untuk SMA/SMK di Jakarta 2020 melalui jalur Afirmasi akan dirilis hari ini, Senin (22/6/2020).

Mengutip dari laman resminya ppdb.jakarta.go.id, pengumuman hasil seleksi PPDB SMA/SMK Jakarta 2020 akan diumumkan pada pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jakarta telah dibuka sejak Kamis (11/6/2020).

Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jakarta telah diadakan secara online di laman resmi ppdb.jakarta.go.id.

Baca: Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Jalur Afirmasi Senin, 22 Juni 2020 Pukul 17.00 WIB

Baca: Hasil Seleksi PPDB Jakarta Jalur Afirmasi Diumumkan Senin, 22 Juni Pukul 17.00 WIB

Berikut cara melihat hasil pengumuman seleksi PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020:

1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id.

BERITA TERKAIT

2. Lalu pilih jalur Afirmasi SMA/SMK.

3. Pilih "Seleksi".

4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", Anda bisa mencari dan memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.

5. Setelah itu, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.

Sementara itu, sebelum melakukan pendaftaran ketahui persiapan bagi calon peserta didik yang akan mendaftarPPDB SMA/SMK di Jakarta 2020.

Pra-Pendaftaran

1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk pindai/scan atau foto dokumen asli, seperti:

- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan

- Kartu Keluarga

- Sertifikat

- Akreditasi

- Nilai rapor

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen

2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun.

4. Mengisi formulir secara online.

5. Mengunggah berkas persyaratan.

6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.

7. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi pin dan proses pendaftaran.

Calon peserta didik yang harus mengikuti Pra-Pendaftaran:

1. Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

2. Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

3. Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.

4. Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018.

5. Asal sekolah SPK.

6. Asal sekolah asing.

Pengajuan Cetak PIN/Token

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/token dengan tahapan sebagai berikut:

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Mencetak PIN/Token dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".

3. Mengisi formulir secara Daring.

4. Cetak tanda bukti pengajuan yang berisi PIN/Token.

5. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran.

Baca: H-3 Penutupan PPDB Jateng 2020, Ini Syarat dan Cara Daftar SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id

Baca: Login ppdbjatim.net, Pendaftaran PPDB SMA Jatim Tahap II Jalur Zonasi Dibuka Senin, 22 Juni

Tahapan Aktivasi PIN/Token

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan aktivasi akun, dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.

3. Mengganti PIN/Token dengan password.

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilajutkan ke tahap pendaftaran.

Tahapan Pendaftaran Daring PPDB 2020

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan login, input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.

3. Memilih sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

5. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan, wajib melanjutkan ke fase lapor diri.

Tahapan Lapor Diri Daring

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.

3. Melakukan lapor diri dengan cara klik tombol "Lapor Diri".

4. Mengisi nomor pendaftaran dan PIN/Token yang didapat pada saat Pengajuan Akun atau cetak tanda bukti Lapor Diri.

Informasi selengkapnya Klik Di Sini.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas