Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Umumkan Pemenang Lomba Video Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru

Lomba diumumkan sejak 29 Mei 2020. Kemendagri sendiri telah menerima 2.517 video yang masuk dari 460 daerah pengirim

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kemendagri Umumkan Pemenang Lomba Video Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Tangkapan layar acara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru, Senin (22/6/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru, Senin (22/6/2020).

Total hadiah mencapai Rp 168 Miliar, di mana 7 Pemenang Pertama Lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru masing-masing mendapat Rp 3 Miliar.

Baca: Kemendagri Harapkan Pilkada Serentak 2020 Lahirkan Pemimpin Kritis Hadapi Kondisi Krisis

“Total terdapat 84 pemenang untuk 7 sektor kehidupan dan 4 klaster Pemda, total Rp 168 miliar,” ujar Mendagri dalam sambutannya lewat siaran secara daring, Senin (22/6/2020).

Lomba diumumkan sejak 29 Mei 2020. Kemendagri sendiri telah menerima 2.517 video yang masuk dari 460 daerah pengirim.

“Untuk pemenang I, setiap kategori dan setiap klaster daerah, diberikan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp3 miliar, pemenang II mendapat Rp 2 miliar, pemenang ke- III mendapat Rp  1 miliar,” lanjutnya

Lomba yang diadakan pemerintah pusat itu dibagi menjadi 4 klaster Pemda, yaitu; lomba antar provinsi, antar kota, antar kabupaten, antar kabupaten tertinggal.

Berita Rekomendasi

Pemda harus menyusun protokol kesehatan dengan ahli kesehatan dan bekerja sama dengan stakeholder di daerahnya masing-masing, seperti operator pasar tradisional, pemilik hotel, restoran, dan lain sebagainya.

“Semua Pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal 2 menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan,” ungkap Mendagri.

Lomba ini diadakan untuk mendukung dan mensukseskan inovasi tatanan normal baru yang produktif dan aman penyebaran virus corona (Covid-19).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan tatanan baru membutuhkan tahap pengenalan atau prakondisi agar masyarakat siap dan mampu beradaptasi.

“Upaya tersebut perlu diinisiasi oleh pemerintah pusat, melalui kementerian dan lembaga, juga oleh pemerintah daerah, tujuannya agar terjadi gerakan nasional kebersamaan untuk beradaptasi,” ujarnya

Untuk mensukseskan lomba ini, Kemendagri bekerjasama Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Kemenpan RB, Kementerian Pariwisata, Kemendag dan BNPP.

Pemenang pertama (I) masing-masing kategori tersebut antara lain;

Sektor pasar tradisional, diraih Provinsi Bali dengan melakukan sejumlah inovasi diantaranya menerapkan protokol kesehatan, melakukan inovasi belanja online E-semeton, serta  pembayaran non tunai.

Sektor pasar modern, diraih oleh Kabupaten Aceh Tamiang dengan  inovasi pemesanan belanja via telepon, penetapan protokol kesehatan ketat di sejumlah minimarket , tidak memakai plastic, serta layanan jasa antar jemput barang.

Sektor Restoran diraih oleh Provinsi Lampung dengan melakukan inovasi smart food order, pengolahan makanan secara higienis, menu online, penyajian dengan protokol kesehatan, non cash payment, serta take away order.

Sektor Hotel diraih oleh Kota Pekanbaru dengan melakukan inovasi aplikasi new normal (NN), pembayaran non tunai, penetapan protokol kesehatan yang ketat di hotel, serta memastikan pengunjung dan karyawan yang bertugas sehat.

Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diraih oleh Kabupaten Trenggalek dengan penetapan protokol kesehatan yang ketat, pemberian batas di ruang tunggu, gerai online, hingga, investasi online.

Baca: Kemendagri Anggarkan Rp 168 Miliar untuk Pemenang Lomba Video New Normal

Sektor transportasi umum diraih oleh Kota Bengkulu dengan melakukan penetapan protokol kesehatan yang ketat pada transportasi umum, penumpang diharuskan mengantri jaga jarak aman, 2 bangku bus hanya diisi 1 orang, serta penggunaan sarung tangan 1x pakai.

Sektor tempat wisata diraih oleh Kabupaten Sigi dengan penetapan protokol kesehatan yang ketat di tempat wisata, transaksi dengan sistem online / non tunai saat masuk tempat wisata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas