Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Jalur Afirmasi Senin, 22 Juni 2020 Pukul 17.00 WIB

Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Jalur Afirmasi Senin, 22 Juni 2020 Pukul 17.00 WIB, Akses ppdb.jakarta.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Jalur Afirmasi Senin, 22 Juni 2020 Pukul 17.00 WIB
https://ppdb.jakarta.go.id/#/
Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Jalur Afirmasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Jakarta 2020 melalui jalur Afirmasi akan dirilis hari ini, Senin (22/6/2020).

Melalui laman resminya ppdb.jakarta.go.id, pengumuman hasil seleksi PPDB SMA/SMK Jakarta 2020 nantinya akan diumumkan pada pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, pendaftaran PPDB SMA/SMK Jakarta 2020 ini dilakukan secara daring/online melalui laman ppdb.jakarta.go.id atau klik link berikut ini:

LINK >>>

Berikut ini cara melihat hasil seleksi PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020:

1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id.

2. Lalu pilih jalur Afirmasi SMA/SMK.

Berita Rekomendasi

3. Pilih "Seleksi".

4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", Anda bisa mencari dan memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.

5. Setelah itu, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.

Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Jalur Afirmasi
Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Jalur Afirmasi (https://ppdb.jakarta.go.id/#/)

Sementara itu, sebelum melakukan proses pendaftaran, berikut ini ada beberapa persyaratan untuk calon peserta didik yang akan mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jakarta 2020.

Syarat Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020

Jenjang SMA

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas