Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persatuan Islam: Semangat untuk Pangkas Tumpang Tindih Regulasi dalam RUU Ciptaker Patut Diapresiasi

Semangat memangkas perizinan usaha dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan pemerintah diapresiasi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Persatuan Islam: Semangat untuk Pangkas Tumpang Tindih Regulasi dalam RUU Ciptaker Patut Diapresiasi
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Jaenuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semangat memangkas perizinan usaha dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan pemerintah diapresiasi oleh berbagai pihak.

Salah satu apresiasi itu datang dari Persatuan Islam (Persis).

Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zainudin mengatakan semangat memangkas perizinan usaha dalam RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi bagi tumpang tindih prosedur perizinan usaha.  

"Mengenai pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, kita berpendapat bahwa spirit kemudahan perizinan dan memangkas berbelit-belitnya prosedur perizinan usaha patut diapresiasi. Akan tetapi, spirit baik itu nampaknya dalam pandangan para ahli ekonomi tersingkirkan oleh berbagai pasal yang dianggap sangat berpotensi merugikan ekonomi kerakyatan dan ekonomi nasional," kata Jeje saat dihubungi, Senin (22/6/2020). 

Baca: Pembahasan RUU Ciptaker Berlanjut, Baleg: Kita Buktikan ke Publik Regulasi Ini Sangat Bermanfaat

Jeje mengatakan, idealnya pasal-pasal RUU Cipta Kerja khususnya dalam klaster Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kecil dan menengah. 

Dengan dimudahkannya perizinan, pembentukan koperasi usaha, pembuatan analisis dampak lingkungan, permudahan aspek pembiayaan, hingga penetapan batas upah minimum. "Juga perlindungan UMKM dari serbuan modal asing," imbuh Jeje.

Baca: Baleg DPR Undang Dewan Pers dan AJI Bahas RUU Cipta Kerja

Jeje berpesan agar DPR duduk bersama dengan berbagai pihak terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Hal itu perlu dilakukan agar aspirasi masyarakat terserap dan tertuang dalam Omnibus Law ini. 

BERITA TERKAIT

"RUU ini juga harus disinkronkan dengan aspirasi para pekerja agar mereka tidak berpotensi terabaikan atau terzalimi," ucap Jeje.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas