Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPT, Komnas HAM dan LPSK Minta Penambahan Anggaran 2021

Ketiganya meminta persetujuan tambahan anggaran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNPT, Komnas HAM dan LPSK Minta Penambahan Anggaran 2021
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi III DPR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun anggaran belanja 2021.

Ketiganya meminta persetujuan tambahan anggaran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (23/6/2020).

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan postur anggaran yang ditetapkan sesuai pagu indikatif belanja K/L tahun 2021 adalah Rp 515,9 miliar.

"Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/ Kepala Bappenas, dan Menteri Keungan perihal daftar program K/L tahun anggaran 2021, maka program BNPT yang semula hanya satu yaitu program penanggulangan terorisme menjadi dua program," kata Boy Rafli Amar.

"Rincian rancangan rencana kerja BNPT tahun 2021 berdasarkan program dan kegiatan adalah program kegiatan BNPT total seluruhnya alokasi 2021 adalah Rp 515.919.444.000," imbuhnya.

Baca: Aksi Teror kepada Polri Kembali Masif, Kelompok Teroris Terdesak Sejak UU Terorisme Dikeluarkan

Boy mengatakan untuk dapat mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan, BNPT telah mengajukan usulan tambahan angagran tahun 2021 sebesar Rp 361 miliar.

Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan pengawasan, identifikasi korban, program deradikalisasi, hingga penguatan pusat analisis dan pengendalian krisis (pusdalsis).

Berita Rekomendasi

"Untuk dapat mencapai sasaran kinerja yg telah ditetapkan, BNPT telah mengajukan usulan tambahan angagran tahun 2021 kepada Menteri Keungan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp 361.602.246.000," ucapnya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pagu indikatif Komnas HAM tahun 2021 sebesar Rp 80 miliar untuk belanja pegawai, operasional, hingga peningkatan penegakan HAM.

Sementara itu, pagu indikatif untuk Komnas Perempuan sebesar Rp 22.739.000.000.

"Pagu indikatif Komnas HAM 2021, ada penurunan sekitar Rp 4 miliar, kurang lebih untuk Komnas HAM pagu indikatifnya Rp 80.252.000.000, untuk Komnas Perempuan Rp 22.739.000.000," kata Taufan.

Komnas HAM meminta tambahan anggaran sebesar Rp 374 miliar dan tambahan anggaran sebesar Rp 27,3 miliar diajukan Komnas Perempuan.

Terakhir, pagu indikatif LPSK sebesar Rp 79.427.515.000.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan lembaganya itu mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 83 miliar untuk perlindungan korban, termasuk tindak pidana terorisme.

"Dengan jumlah pagu indikatif itu tidak mencukupi untuk kebutuhan LPSK pada 2021. Kami sampaikan juga LPSK melalui Kementerian Sekretariat Negara sedang mengusulkan penambahan jumlah pagu indikatif kepada Menteri Keuangan sebesar Rp 83.729.000.000," ucap Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas