Kebebasan Berpendapat Masih Jadi Isu Strategis di 2021
Kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat, kita tahu demokrasi di Indonesia ini masih on the track, tetapi kita tentu mencermati apa perilaku
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan fokus isu strategis lembaganya di 2021.
Satu diantaranya yaitu terkait kebebasan berpendapat yang akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah adanya insiden intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap panitia dan narasumber dalam diskusi di UGM.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (23/6/2020).
Baca: Polisi Buru Anggota Kelompok John Key yang Bawa Senjata Api dan Lukai Driver Ojol di Green Lake City
"Kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat, kita tahu demokrasi di Indonesia ini masih on the track, tetapi kita tentu mencermati apa perilaku tertentu yang menimbulkan pembatasan pada berpendapat," kata Taufan.
Komnas HAM juga memiliki fokus pada pelanggaran HAM terkait konflik agraria.
Menurut Taufan, banyak laporan yang masuk perihal konflik agraria.
Komnas HAM juga akan fokus pada pelanggaran HAM.
"Masih tetap, baru saja kita juga berhasil penyelidikan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM berat di Paniai Papua," ucapnya.