Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK: Peserta Jalur Afirmasi Wajib Lapor Diri, Simak Caranya di Sini!

PPDB jenjang SMA/SMK DKI Jakarta periode 2020 jalur Afirmasi sudah memasuki tahap Lapor Diri, untuk melakukan 'Lapor Diri' simak cara berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK: Peserta Jalur Afirmasi Wajib Lapor Diri, Simak Caranya di Sini!
PPDB DKI Jakarta
PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK: Peserta Jalur Afirmasi Wajib Lapor Diri, Simak Caranya di Sini! 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta didik SMA/SMK dan sederajat jalur afirmasi untuk Provinsi DKI Jakarta wajib melakukan Lapor Diri.

Diketahui, hasil seleksi PPDB DKI Jakarta jenjang SMA/SMK jalur afirmasi telah diumumkan Senin (22/6/2020) kemarin, pukul 17.00 WIB.

Dilansir ppdb.jakarta.go.id, setelah tahap seleksi peserta wajib melakukan Lapor Diri secara online.

Waktu untuk melakukan 'Lapor Diri' dimulai sejak Selasa (23/6/2020) pukul 08.00 WIB dan ditutup Rabu (24/6/2020) besok pukul 14.00 WIB.

Baca: Tata Cara Lapor Diri Online PPDB Jakarta 2020 Jalur Afirmasi, Segera Login ppdb.jakarta.go.id

Baca: Lapor Diri Online PPDB Jakarta Jalur Afirmasi Dibuka hingga Rabu, 24 Juni 2020, Simak Caranya

Ada 118 siswa yang terdaftar dalam PPDB SMA/SMK dan sederajat untuk jalur afirmasi.

Seleksi PPDB jalur afirmasi untuk peserta didik baru yang berasal dari pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Juga anak asuh panti, anak dari pemegang KJP, dan anak dari pengemudi Jak Lingko.

BERITA REKOMENDASI

Berikut tata cara Lapor Diri bagi peserta PPDB SMA/SMK yang dinyatakan lolos lewat jalur afirmasi

1. Login di Jalur Jalur Afirmasi KJP/KJP Plus, Kartu Pekerja, Jaklingko dan DTKS

2. Klik tombol Lapor Diri

3. Simpan

4. Cetak Bukti Lapor Diri Online

Sebelumnya diberitakan, PPDB DKI Jakarta telah dibuka sejak Kamis (11/6/2020) dan dilakukan secara online dengan login di ppdb.jakarta.go.id.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta berlangsung hingga 10 Juli 2020 selama 24 jam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas