Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah

Firli meminta kepala daerah dapat bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah dengan menciptakan inovasi dan langkah-langkah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 

Melalui rapat koordinasi dan dialog interaktif ini, KPK memfasilitasi koordinasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga di pusat, khususnya terkait sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sesuai amanat Undang Undang, KPK berwenang melakukan upaya pencegahan korupsi.  

Sejak 2016 KPK melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dengan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan  di 34 provinsi meliputi 542 pemda di seluruh Indonesia. 

Selain itu, sesuai dengan Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong 51 Kementerian/Lembaga dan 542 pemda untuk menjalankan 11 aksi yang diturunkan menjadi 27 sub-aksi terkait 3 fokus Stranas PK. 

Ketiga fokus tersebut adalah Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas